Jumat 03 Dec 2021 08:27 WIB

Penerapan Industri Hijau Pupuk Kaltim Diapresiasi

PKT meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pabrik pupuk. PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan.
Foto: Antara/Rahmad
Pabrik pupuk. PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT meraih penghargaan Industri Hijau ke-9 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis perusahaan. PKT juga menerima piagam Surveilance Sertifikasi Industri Hijau (SIH), sebagai apresiasi atas konsistensi mempertahankan pemenuhan standar industri hijau sesuai ketetapan Kemenperin. 

Penghargaan diterima Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (30/11). Staf Direktur Operasi dan Produksi PKT Ahmad Mardiani mengatakan PKT memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau secara signifikan dan berkesinambungan, yang mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air. 

Baca Juga

Kata Ahmad, PKT juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi. 

"Seluruh upaya tersebut dibuktikan melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 758.234,58 ton CO2 equivalent dari 31 program pada 2020," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/12).

Menurut Ahmad, penerapan industri hijau PKT turut didukung berbagai sertifikasi di seluruh lingkup proses bisnis Perusahaan, seperti ISO 90001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 55001:2014, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), SNI ISO 17025:2017 serta implementasi pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan Green Port Guideline dan Rating Tool.

Tak hanya di lingkungan perusahaan, lanjut Ahmad, implementasi prinsip industri hijau juga dilakukan PKT dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya inovasi solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel, untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Malahing Kota Bontang. Ahmad menyebut penggunaan energi baru terbarukan tersebut, hingga kini terbukti sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan. 

"Peningkatan kapasitas SDM juga terus digencarkan PKT, baik melalui pelatihan maupun kesempatan melanjutkan pendidikan hingga luar negeri, termasuk budaya knowledge sharing dan inovasi agar kapabilitas karyawan semakin meningkat," ucap Ahmad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement