EKBIS.CO, JAKARTA -- Yayasan Erick Tohir berkolaborasi dengan platform Bergerak Serentak menyelenggarakan program Social Healing. Program ini bertujuan untuk memperbaiki fasilitas publik yang tidak terawat di wilayah DKI Jakarta.
Mantan personel JKT 48 yang kini menjadi inisiator Bergerak Serentak, Zebi Magnolia Fawas, mengingatkan fasilitas publik merupakan hak warga negara. "Jangan lupa, pada Pasal 34 ayat 3 UUD 1945, bahwa warga negara berhak mendapatkan fasilitas publik yang layak. Mau masyarakat kelas atas atau kelas bawah memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk menikmati fasilitas publik demi kebaikan bersama," ujar Zebi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/12).
Menurut Zebi, mewujudkan fasilitas publik yang layak bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi juga menjadi amanah bagi pihak swasta dan organisasi masyarakat sipil. Baginya, merawat dan melestarikan fasilitas publik yang inklusif adalah bagian dari kesadaran bernegara.
"Kita memasuki era kolaborasi, dimana sebagai warga negara, kita harus bahu-membahu mewujudkan fasilitas publik yang inklusif untuk siapa pun dan dimana pun. Jangan hanya menunggu negara melayani kita, sebaiknya kita juga perlu tergerak untuk melayani masyarakat," ucap Zebi.
Zebi menyampaikan program Social Healing disambut baik oleh anak-anak muda. Bersama jaringan komunitas, platform Bergerak Serentak ingin menggalang kesadaran anak muda terkait hak mereka terhadap fasilitas publik yang layak.
Hingga saat ini, ucap Zebi, berkat kerja sama dengan puluhan komunitas, Yayasan Erick Tohir dan platform Bergerak Serentak melalui program Social Healing telah memugar lapangan bulu tangkis, taman bermain anak, pangkalan ojek, MCK hingga jembatan.
"Misi dari program Social Healing itu sederhana, menyadarkan masyarakat terkait hak fasilitas publik yang layak, lalu mendorong masyarakat bertanggung jawab atas hak yang mereka telah terima," kata Zebi.