EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor pasar modal sebanyak 6,8 juta pada Oktober 2021. Adapun realisasi ini tumbuh dua kali lipat dibandingkan pada 2019 sebanyak 2,6 juta investor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, mayoritas investor pasar modal merupakan masyarakat di bawah usia 30 tahun. "Investasi sekarang bisa menggunakan teknologi dari mana saja, jumlahnya kecil-kecil juga bisa," ujar Wimboh saat webinar kuliah umum, Senin (6/12).
Wimboh mengungkapkan, dominasi investor muda pada Desember 2020 sebanyak 54,90 persen. Pada Oktober 2021 bertambah menjadi 59,50 persen.
Tingginya antusiasme tersebut dikarenakan adanya pembatasan mobilitas selama pandemi Covid-19 yang membuat investor muda memilih untuk mengalihkan uangnya ke pasar modal.
Wimboh menilai penanganan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih lebih baik dibandingkan krisis pada 1997-1998 dan 2008, karena cukup terbantu dengan kehadiran teknologi. "Ini suatu laboratorium ekonomi yang 100 tahun lagi belum pasti terjadi. Jadi ini tidak kita ciptakan tapi riil dan teknologi membantu," ucapnya.
Selain itu, penghimpunan dana di pasar modal per November 2021 sebesar Rp 321,8 triliun dari 169 penawaran umum (PU). "Masih terdapat sembilan PU Rp 6,51 triliun yang masih dalam pipeline, diperkirakan target 2021 tercapai," ucap dia.