EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) meminta setiap desa agar bisa memiliki data statistik lewat pendampingan Badan Pusat Statistik (BPS). Keberadaan data statistik yang valid dapat mencegah adanya kebocoran maupun penyelewenangan anggaran negara di level desa.
Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa, mengatakan, kebijakan perencanaan ke depan wajib berbasis data karena dapat memperlihatkan skala prioritas dari pembangunan yang akan dilakukan. Keberadaan data statistik yang memuat suatu desa juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran subsidi pemerintah karena dapat dialokasikan sesuai kebutuhan riil masyarakat perdesaan.
"Kalau semua aparatur desa paham betul soal data, sumber kebocoran (anggaran) bisa diminimalisasi bahkan ditiadakan. Itu luar biasa dan penghematan anggaran untuk desa bisa kita lakukan," kata Soeharso di Jakarta, Senin (6/12).
Ia mencontohkan, data statistik persawahan dan petani misalnya, bisa menunjukkan alokasi riil kebutuhan bantuan benih dan pupuk. Pemerintah pusat dapat mengetahui detail kebutuhan beserta para penerima sehingga anggaran negara yang digelontorkan memberikan manfaat yang nyata.
"Perlu kesadaran bahwa data itu penting sehingga kita tidak lagi pakai cara kira-kira dan lainnya. Anggaran yang diberikan juga dapat sesuai kebutuhan, bukan keinginan," kata Soeharso.
Di satu sisi, kelengkapan data statistik hingga desa turut mendukung pencapaian program SDGs poin 17 secara. Di mana, pembangunan kemitraan desa melalui data.
Kepala BPS Margo Yuwono, mengatakan, desa tercatat berperan dominan dalam memberikan kontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian SDGs. Sejauh ini, desa sudah memiliki sistem informasi yang mumpuni, namun belum termanfaatkan secara optimal. Di satu sisi, produk data desa juga belum terstandardisasi dan terbarui secara berkesinambungan.
"Desa ke depan bukan lagi menjadi objek pembangunan, tapi subjek sekaligus ujung tombak pembangunan di Indonesia. Karena itu, penting bagi BPS untuk hadir ke desa-desa melakukan pendampingan," kata dia.
Apalagi, alokasi Dana Desa dari pemerintah terus meningkat. Dalam dua tahun terakhir, anggaran Dana Desa per tahun mencapai Rp 72 triliun. Besarnya anggaran itu menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dalam mendukung pembangunan.
"Di sinilah peran BPS, bagaimana agar desa bisa merancang data yang berperan penting dalam konteks perencanaan pembangunan," kata Margo.