Kamis 09 Dec 2021 12:21 WIB

Dana PEN untuk Industri Film Beri Dampak Serapan Tenaga Kerja Kreatif

Dana PEN untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film berkualitas.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto: Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

EKBIS.CO,  JAKARTA - Industri film nasional diprediksi akan kembali pulih secara penuh tahun depan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali. Film-film nasional kembali diproduksi dan beredar sehingga usaha bioskop kian bergeliat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, pemerintah pada tahun ini telah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp 136,5 miliar.

Baca Juga

PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.  

“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” kata Sandiaga di Jakarta, Kamis (9/12).

Film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 karena selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, efek berganda yang timbul juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB).

Skema PEN film dimulai Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi dimana masing-masing skema tersebut terdapat tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.  

Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp 33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film. Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi.

Film yang mendapat bantuan dana PEN film tersebut salah satunya “Akhirat: A Love Story” yang tayang di bioskop awal Desember ini. Selain itu juga ada "Paranoia", "Cinta Bete", "Yo Wis Ben 3", dan "Kadet 1947".  

Promosi yang dilakukan diantaranya melalui media digital maupun media konvensional seperti media luar ruang (billboard dan spanduk) yang secara efektif akan menggugah minat masyarakat menonton bioskop.

Sementara untuk stimulus PEN film skema produksi, dana sebesar Rp 12,93 miliar telah disalurkan kepada 26 rumah produksi komunitas yang akan memproduksi film pendek. Juga pada 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.

Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator ini mendapatkan stimulus sebesar Rp 250 juta per judul film. Dengan bantuan dana produksi film pendek dan film dokumenter tersebut diharapkan menghasilkan film yang berkualitas sehingga diantaranya bisa diikutsertakan dalam festival film internasional.

Sementara dana bantuan stimulus PEN film untuk skema pra-produksi sebesar Rp 68,9 miliar telah disalurkan pada 50 rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar. Masing-masing film layar lebar tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 860 juta per film.

"Total dari dana PEN film sebesar Rp 136,5 miliar, telah tersalurkan sebesar Rp 114,883 miliar dan diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung atau tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 tenaga kerja," ujar Sandiaga.

Ia menyampaikan, terdapat puluhan film layar lebar yang mendapatkan bantuan PEN film dan akan mulai tayang di awal tahun 2022. Film-film itu menandai bangkitnya kembali industri film nasional di tengah pandemi dan akan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga kreatif.

Dengan pandemi yang semakin terkendali dan seiring diperlonggarnya ketentuan dalam izin pembukaan bioskop, jumlah penonton diharapkan semakin melonjak. Ekonomi kembali bergerak, khususnya di industri film dengan terbukanya lapangan kerja.

"Bantuan dana PEN film pada rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung," ujar dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement