Jumat 17 Dec 2021 11:01 WIB

Bank Dunia Kucurkan 400 Juta Dolar AS Tangani Sektor Kesehatan Indonesia

Pinjaman Bank Dunia ini untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program JKN.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bank Dunia
Bank Dunia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Dunia mengucurkan dana senilai 400 juta dolar AS kepada Indonesia. Adapun pinjaman untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan pinjaman ini diberikan karena sektor kesehatan merupakan bagian penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia setelah tertekan dampak pandemi covid-19.

Baca Juga

"Bank Dunia berkomitmen bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam upaya menjamin akses rumah tangga yang berkelanjutan kepada layanan kesehatan yang penting yang berkualitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/12).

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pinjaman ini akan digunakan Indonesia melalui kerja sama empat kementerian/lembaga yang berkaitan dengan program JKN. Keempat kementerian/lembaga terdiri dari Kemenkes, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan.

"Pendanaan ini juga akan mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan, sehingga dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi," ucapnya.

Saat ini, program JKN sejatinya telah mencakup 220 juta orang atau 83 persen dari total populasi penduduk Indonesia atau sekitar 60 persen di antaranya merupakan penduduk miskin dan hampir miskin.

Menurutnya program tersebut mampu mengurangi pengeluaran belanja layanan kesehatan dari kantong pribadi masyarakat dari 47 persen menjadi 32 persen saja. Kendati begitu, masih ada sejumlah pekerjaan rumah bagi JKN, misalnya, dalam mengatasi tingginya angka kematian ibu, tuberkulosis, hingga stunting atau kekurangan gizi pada anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement