Ahad 19 Dec 2021 15:24 WIB

Bank Syariah, Digital atau 'Pura-Pura' Digital?

Kolaborasi dan integrasi antarpelaku industri keuangan syariah akan semakin marak.

Rep: Lida Puspaningtyas / Red: Friska Yolandha
Nasabah melakukan transaksi mobile banking (ilustrasi). Kolaborasi dan integrasi antar pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah akan semakin marak tahun depan.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Nasabah melakukan transaksi mobile banking (ilustrasi). Kolaborasi dan integrasi antar pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah akan semakin marak tahun depan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kolaborasi dan integrasi antar pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah akan semakin marak tahun depan. Pengamat Ekonomi Syariah INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti menyampaikan potensi kolaborasi sangat besar didorong era 4.0 dan pandemi seperti sekarang.

Di saat ini, digitalisasi menjadi krusial dan di sisi lain, digitalisasi membutuhkan modal besar, sedangkan bank syariah bermodal besar sangatlah terbatas. Sehingga memang kolaborasi diperlukan untuk mengatasi keterbatasan modal bank syariah.

Baca Juga

"Kita lihat saja nanti strategi-strategi bank syariah yang ada apa akan 100 persen digital, partially digital, atau pura-pura digital," katanya pada Republika.co.id, Ahad (19/12).

Waktu dan market akan merespon dengan cepat atas perubahan positif bank syariah yang menerapkan digitalisasi atau kolaborasi dengan fintech.  Dengan dukungan digitalisasi, Fauziah juga mengatakan seharusnya bisa sangat efektif membantu meningkatkan penetrasi pasar.

Industri keuangan syariah terdiri dari pasar modal syariah, perbankan syariah, dan IKNB Syariah. Pasar modal syariah sudah sejak lama menerapkan digitalisasi khususnya dalam produk sukuknya sehingga orang dengan mudahnya bertransaksi jual atau beli sukuk.

Perbankan syariah sudah mulai digitalisasi juga dengan aplikasi-aplikasi mobile-nya. Bank syariah juga menawarkan kemudahan bertransaksi melalui e-commerce, layanan antar makanan online, dan lainnya meskipun masih sangat terbatas.

IKNB Syariah, khususnya fintech syariah juga sudah cukup maju. Meskipun secara jumlah aset dan pelaku industri, pangsa pasarnya masih sangat rendah di keuangan nasional.

"Digitalisasi memang big investment, tapi untuk jangka panjang akan sangat bermanfaat," katanya.

Langkah-langkah itu juga dapat berpengaruh sangat besar. Kembali lagi kepada fakta bahwa modal, sebagai “bahan bakar” dari bisnis bank, sangat terbatas untuk perbankan syariah. Sehingga kolaborasi menjadi kunci utama.

Jadi jelas, untuk bank syariah yang sangat terbatas modalnya, kolaborasi menjad solusi akurat untuk saat ini. Keuangan sosial syariah (ZISWAF) juga merasakan manfaatnya dalam kolaborasi ini dengan kolaborasi digitalisasi pembayaran digital melalui perbankan, e-commerce, asuransi, dan lainnya.

Sehingga penghimpunan lebih masif dan diharapkan dampaknya bisa lebih besar. Jadi sinergi dan kolaborasi sangat krusial sebagai strategi pengembangan keuangan syariah nasional, baik keuangan komersil (pasar modal, perbankan, dan IKNB), dan keuangan sosial (ZISWAF).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement