EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengembangkan learning system untuk meningkatkan edukasi layanan digital. Hal ini mengingat kondisi pandemi yang membatasi pergerakan manusia dan memaksa masyarakat dapat menggunakan layanan digital.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan saat ini OJK telah mengembangkan Learning Management System (LMS). "OJK mempunyai strategi pelaksanaan edukasi sebagai bauran antara kegiatan offline dan online untuk mengatasi tantangan demokrasi demografis dan geografis yang dihadapi oleh Indonesia," ujarnya saat Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara virtual Senin (20/12).
Menurutnya Learning Management System edukasi keuangan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adapun berbagai tahapan telah dilalui diawali penyusunan enquirment dilanjutkan dengan program aplikasi pelaksanaan sistem integration, dan testing. “Hal ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi literasi dan edukasi keuangan,” ucapnya.
Selain kesiapan infrastruktur, lanjut Sarjito, OJK juga berusaha agar LMS edukasi keuangan dapat dimanfaatkan secara baik oleh konsumen dan masyarakat. Maka itu, OJK akan melaksanakan kegiatan training of the trainers untuk memberikan multiplier effect yang lebih luas dengan harapan agar peserta dapat mengajarkan dan meneruskan kembali informasi yang didapatkan dari kegiatan training of the trainer tersebut.
"LMS tersebut berisi materi edukasi keuangan dari tingkat basic (dasar), Intermediate (menengah), sampai tingkat advance (ahli). Untuk tahap pertama, Learning Management System dilengkapi dengan 10 modul level basic," ucapnya.
Selanjutnya, pada 2022, OJK akan mengembangkan kurikulum level menengah bagi sektor jasa keuangan syariah termasuk modul segmen UMKM.