EKBIS.CO, JAKARTA --Meterai Elektronik atau e-Meterai secara resmi telah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2021. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 86 Tahun 2021, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) diberikan amanah untuk mencetak meterai tempel serta membuat dan mendistribusikan e-Meterai.
Terkait dengan pendistribusian e-Meterai, Peruri bekerja sama dengan pihak lain agar dapat melayani masyarakat dengan baik serta mempercepat distribusi dan pemanfaatan e-Meterai secara lebih luas di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, pada Selasa (21/12) Peruri dan PT. Finnet Indonesia (Finnet), menyelenggarakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Distribusi dan Penjualan Meterai Elektronik. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki dan Direktur Business & Marketing Finnet, Irena Aldanituti yang disaksikan oleh Direktur Utama Finnet, Abdul Hadi.
Melalui penandatangan tersebut PT. Finnet Indonesia telah ditunjuk oleh Peruri sebagai distributor resmi e-Meterai di Indonesia setelah berhasil memenuhi persyaratan dan seleksi yang ketat. Penandatanganan kerja sama e-Meterai ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi antara Finnet dan Peruri dalam mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia.
"Kami akan berupaya optimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam distribusi meterai elektronik kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen kami dalam mendukung Pemerintah untuk menyukseskan program digitalisasi di berbagai aspek khususnya ekonomi digital," kata Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki.
Selanjutnya Direktur Business & Marketing Finnet, Irena Aldanituti menyatakan sebuah kebanggaan bagi Finnet untuk dapat mendorong digitalisasi transaksi keuangan di Indonesia khususnya sebagai distributor e-Meterai.
"Melalui kerjasama ini, Finnet akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaiknya dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar menjadi lebih baik dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," katanya.
Direktur Utama Finnet, Abdul Hadi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital dalam transaksi keuangan di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan juga para mitra kami. Dalam hal ini khususnyaterkait dengan digitalisasi dokumen dengan pemanfaatan e-Meterai untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam transaksi keuangan dan bisnis, kami akan memberikan dukungan penuh”.
Dalam paparannya, Abdul Hadi juga menyampaikan bahwa Finnet harus masuk ke ekosistem digital agar dapat membantu dunia usaha untuk menangkap peluang pasar yang sangat besar di era ekonomi digital. Karena itu, menurutnya seluruh elemen harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital. “Sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan juga Telkom Group, kita harus bisa berkontribusi dan beradaptasi dalam ekosistem digital," tutup Hadi.
Melalui sinergi antar Finnet dan Peruri dalam mengimplementasikan e-Meterai ini, diharapkan semua pihak dapat saling memberikan manfaat dan nilai tambah sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Tentunya diharapkan kerja sama ini juga dapat meningkatkan transaksi keuangan digital yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.