EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga jual elpiji nonsubsidi. Kenaikan berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg per 25 Desember 2021 kemarin.
Pasalnya, harga tersebut merupakan harga grosir yang ditetapkan dari Pertamina. Jika sampai ke pasaran, harga eceran elpiji bisa lebih dari itu kenaikannya.
Republika.co.id mencoba menelusuri di wilayah Bangka Belitung. Melalui pantauan, harga gas ukuran tabung 12 kg dibanderol Rp 160.000 - Rp 170.000. Artinya, jika kenaikan harga sudah berlaku maka harga gas elpiji 12 kg di Bangka bisa berkisar Rp 180.000 - Rp 190.000 per tabung.
"Harga eceran di warung kalau yang 12 kg itu sekarang Rp 170.000," ujar Enny salah satu warga di Pangkal Pinang saat dihubungi, Ahad (26/12).
Tak hanya di kota Pangkal Pinang, Puspa (52) warga Mentok, Kabupaten Bangka juga mengatakan harga elpiji 12 kg bisa mencapai Rp 172.000 per tabung.
"Bulan lalu, beli masih Rp 172.000 tapi kalau lagi gak ada stok bisa Rp 175.000 - Rp 178.000," ujar Puspa pemilik warung makan di Mentok.
PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga jual elpiji non subsidi. Kenaikan harga elpiji 12 kg dan 5 kg ini berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg.
Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga elpiji terakhir dilakukan Pertamina pada 2017 lalu. Saat ini Pertamina menaikan 7,5 persen harga elpiji non subsidi tersebut.
"Pertamina menyesuaikan harga LPG non subsidi untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021," ujar Irto, Ahad (26/12).