Jumat 31 Dec 2021 14:17 WIB

Menkeu Masih Kaji Perpanjangan Insentif Diskon PPnBM Mobil

Pemerintah akan lebih selektif memberi insentif karena beberapa industri mulai pulih.

Red: Nidia Zuraya
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta (ilustrasi).  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif tahun 2022.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta (ilustrasi). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif tahun 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengkaji perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif tahun 2022."Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Menkeu Sri Mulyani seusai konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/12).

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk otomotif merupakan satu dari empat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dibiayai melalui strategi front loading pada 2022. Selain itu, program lain yang akan dibiayai di awal tahun ialah subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama Januari-Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk perumahan.

Baca Juga

"Yang kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi adalah insentif PPN perumahan yang konstruksi karena memang kalau dilihat sektor konstruksi belum meningkat, itu yang masih agak tertinggal," kata Sri Mulyani.

Pemerintah pun akan segera menuangkan insentif PPN DTP untuk perumahan tahun 2022 ke dalam aturan baru. Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan insentif mengingat beberapa sektor industri telah mulai pulih dari dampak Covid-19.

"Kalau manufaktur dan perdagangan mulai bergerak cukup kuat, jadi kita akan menggunakan instrumen itu secara selektif sekarang," ujarnya.

Adapun pada 2022 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp414,1 triliun untuk Program PEN yang terdiri dari tiga pos yakni bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement