Sabtu 01 Jan 2022 17:45 WIB

Cadangan Batu Bara Minim, PLN: berpotensi Terjadi Pemadaman Nasional

PLN menyebut cadangan batu bara di pembangkit di bawah 20 hari

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang seluruh perusahaan batu bara untuk melakukan ekspor selama Januari 2022. Hal ini dikarenakan para perusahaan batu bara tidak memasok ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Dermaga Cendrawasih Mustika Indah, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang seluruh perusahaan batu bara untuk melakukan ekspor selama Januari 2022. Hal ini dikarenakan para perusahaan batu bara tidak memasok ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang seluruh perusahaan batu bara untuk melakukan ekspor selama Januari 2022. Hal ini dikarenakan para perusahaan batu bara tidak memasok ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menanggapi kebijakan tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengakui saat ini pasokan batubara untuk pembangkit berada di bawah ambang batas normal. Kondisi pasokan yang minim ini berpotensi pemadaman listrik nasional.

"Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi. Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," ujar Agung Murdifi saat dihubungi, Sabtu (1/1).

Agung menjelaskan pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.

Kata Agung, PLN sebagai instrumen negara siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. "PLN akan mengamankan kebijakan ini dengan bekerja keras pada sisi operasional dan merealisasikannya dengan upaya tercapainya standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi)," tambah Agung.

PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

"Sebagai pelaksana dari kebijakan Pemerintah di sektor kelistrikan, PLN akan menjalin kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, sehingga kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah dapat dilaksanakan dengan tempo sesingkat dan seefektif mungkin," ujar Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement