Ahad 02 Jan 2022 08:58 WIB

Jokowi Restui Pembentukan Holding BUMN Pangan

Holding BUMN pangan diharapkan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Tangkapan layar
Menteri BUMN Erick Thohir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan. Hal ini ditandai dengan telah ditandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. 

PP tersebut merupakan dasar terbentuknya Holding BUMN Pangan dan PT RNI ditetapkan sebagai perusahaan holding BUMN Pangan. Seluruh PMN berupa saham yang ada di anggota BUMN Pangan meliputi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam dialihkan ke PT RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan. 

Baca Juga

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sektor pangan menjadi fokus utama dan diharapkan Holding BUMN Pangan dapat menciptakan transformasi ekosistem pangan. "Dari banyaknya transformasi yang sudah kita lakukan, sektor pangan akan menjadi fokus utama untuk akhir tahun ini dan tahun depan, dan berharap Holding BUMN Pangan dapat memanfaatkan secara maksimal wilayah Indonesia sebagai negara agraris, dengan berfokus pada sistem rantai pasok pangan yang berorientasi pada pasar," ujar Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/1).

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan terbentuknya holding BUMN Pangan sejalan dengan dengan visi misi pemerintah dalam melaksanakan transformasi sektor pangan. "Holding pangan merupakan BUMN yang dipersiapkan pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional," ucap Arief.

Arief melanjutkan hadirnya holding BUMN pangan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, nelayan. 

"Dari hulu melalui pengolahan hasil pertanian, dari kekayaan hasil laut, kami akan memberikan kualitas pangan yang lebih baik hingga ke tangan konsumen," ungkap Arief.

Arief menambahkan terbentuknya holding BUMN pangan sesuai yang ditargetkan pada 2021 telah melalui beberapa proses tahapan, di antaranya pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, penggabungan enam BUMN pangan menjadi tiga BUMN pangan di antaranya PT Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Sang Hyang Seri.

"Tahap terbentuknya holding BUMN pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng holding pangan," lanjut Arief.

Arief menyebut sengan terbentuknya holding BUMN pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021, Pasal 4 Menerangkan RNI sebagai Pemegang Saham dari lima Perseroan Terbatas meliputi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

"Sebagai induk holding, kami sedang mempersiapkan nama brand baru untuk Holding BUMN Pangan yang dalam waktu dekat akan direncanakan grand launching Holding Pangan," kata Arief.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement