Ahad 02 Jan 2022 13:52 WIB

Menhub Ingatkan Pengetatan Prokes di Pelabuhan Kaliadem

Pelabuhan Kaliadem sudah menerapkan aplikasi kesehatan Peduli Lindungi

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Menhub Budi Karya Sumadi mengecek keselamatan pelayaran di Pelabuhan Kaliadem, Jakarta, Sabtu (25/12).
Foto: Humas Ditjen Hubla
Menhub Budi Karya Sumadi mengecek keselamatan pelayaran di Pelabuhan Kaliadem, Jakarta, Sabtu (25/12).

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pada msa libur Tahun Baru 2022, Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta dipenuhi masyarakat yang ingin menuju Kepulauan Seribu. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penerapan pengetatan protokol kesehatan dan pemenuhan aspek keselamatan harus dijalankan dengan baik.

"Kita melayani mobilitas masyarakat, tetapi prokes harus tetap ketat dan keselamatan menjadi mandatory,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (2/1). 

Baca Juga

Berdasarkan pantauannya, Budi menuturlan di Pelabuhan Kaliadem sudah menerapkan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu juga pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 75 persen dari total kapasitas dan penyediaan fasilitas tes antigen yang disiapkan oleh kepolisian.“Kita lakukan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Budi.

Terkait aspek keselamatan, Budi meminta kepada Syahbandar dan pihak terkait untuk memastikan kapal-kapal telah dilakukan ramp check secara berkala. Budi memastikan sudah menyerahkan surat persetujuan berlayar. 

"Tandanya kapal itu sehat, sudah diperiksa, jumlah kapasitas penumpangnya 75 persen, dan semua penumpang menggunakan life jacket. Kalau tidak ada itu, tidak bisa jalan (berlayar)," ujar Budi. 

Selain itu, Budi juga meminta para awak kapal untuk selalu waspada dan melalukan antisipasi terhadap cuaca yang kurang baik. Saat ini diperkirakan terjadi kenaikan ombak pada Desember 2021 hingga Februari 2022. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement