Senin 03 Jan 2022 21:58 WIB

Sri Mulyani: Defisit APBN 2021 di Bawah 5 Persen

Defisit APBN yang mengecil ditopang penerimaan negara yang melampaui target.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar 4,65 persen terhadap PDB.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar 4,65 persen terhadap PDB.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- Pemerintah mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar Rp 783,7 triliun atau turun 17,3 persen dari tahun sebelumnya. Adapun defisit setara 4,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN menyusut ke 4,65 persen terhadap PDB dari posisi 2020 sebesar 5,70 persen terhadap PDB. 

Baca Juga

"Defisit dalam APBN sebenarnya didesain 5,7 persen dari PDB kita. Realisasinya Rp 783,7 triliun, jauh lebih kecil sebesar Rp 222,7 triliun atau 4,65 persen PDB," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA 2021, Senin (3/1).

"Ini defisit jauh lebih baik dari estimasi November yang saya bilang 5,1 persen," ucapnya.

Menurut Sri Mulyani, realisasi defisit APBN 2021 yang lebih kecil dari UU APBN 2021 membuat pembiayaan utang hanya Rp 967,4 triliun atau hanya 73,7 persen dari rencana sebesar Rp 1.177,4 triliun.  "Pemerintah sudah tidak menerbitkan surat utang domestik sejak November 2021 karena penerimaan negara meningkat," ucap dia.

Menurutnya, realisasi defisit APBN yang mengecil ditopang oleh penerimaan negara yang melampaui target. Tercatat sepanjang 2021 penerimaan negara sebesar Rp 2.003,1 triliun atau 114,9 persen terhadap target, tumbuh 21,6 persen. 

Meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 1.277,5 triliun (103,9 persen) atau tumbuh 19,2 persen, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 269 triliun (125,1 persen) atau tumbuh 26,3 persen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 452 triliun (153,8 persen) atau tumbuh 31,5 persen.

Sedangkan belanja negara tumbuh 7,4 persen menjadi Rp 2.786,8 triliun (101,3 persen). Adapun rinciannya terdiri belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.001,1 triliun (102,4 persen) dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 785,7 triliun (98,8 persen).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement