Senin 03 Jan 2022 22:33 WIB

OJK Ungkap Lima Tantangan Industri Keuangan pada 2022 

OJK tetap optimistis meski muncul tantangan industri keuangan

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
OJK tetap optimistis meski muncul tantangan industri keuangan. Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Septianda Perdana
OJK tetap optimistis meski muncul tantangan industri keuangan. Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO,  JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tantangan industri pasar modal pada tahun ini. 

Pertama, adanya kemunculan varian baru omicron terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia. 

Baca Juga

Kedua, pembiayaan sektor infrastruktur yang digunakan proyek strategis. Ketiga, normalisasi dari kebijakan negara maju apalagi inflasi di berbagai negara-negara sudah meningkat. Keempat, agenda global penurunan emisi karbon. 

Kelima, digitalisasi. Hal ini tidak bisa diabaikan ada yang harus ditangani.  

“Terakhir kita perlu pikirkan adanya sumber pertumbuhan ekonomi baru. Karena penduduk Indonesia tambah banyak, akan tetapi kapasitasnya akan over,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat pembukaan Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Senin (3/1). 

Meski demikian, OJK tetap optimis tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dan diselesaikan dengan baik ke depan. Hal ini mengingat Indonesia punya modal besar untuk memanfaatkan ruang ke depan. 

Maka itu, OJK juga telah menyiapkan berbagai kebijakan prioritas pada 2022. Pertama mempersiapkan operasionalisasi infrastruktur bursa karbon.  

“Ini menjadi prioritas otoritas keuangan dan juga tentunya legalitas tentu itu akan segera kami siapkan," ucapnya. 

Menurutnya pada tahun ini OJK juga akan memperluas basis emiten di antaranya bagaimana bisa melalui sekuritisasi dan pembiayaan proyek strategis.  

“Jumlah proyek strategis nasional cukup besar. Hingga 2024, diperkirakan akan mencapai Rp 6.445 triliun. Kami juga akan tetap mengakomodasi emiten yang berbasis teknologi yang di antaranya kita sudah keluarkan POJK tentang multiple voting share pada Desember kemarin," ucapnya.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement