EKBIS.CO, LONDON -- Dalam sengketanya terkait perselisihan kecacatan desain pesawat Airbus A350, Qatar Airways sebelumnya menggugat persoalan tersebut kepada pengadilan Inggris. Qatar Airways menuntut klaim lebih dari 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,64 triliun (kurs Rp 14.400 per dolar AS) sebagai kompensasi dari pembuat pesawat Airbus tersebut.
Dikutip dari Reuters, Kamis (6/1/2022), Qatar Airways juga juga meminta hakim Inggris untuk memerintahkan Airbus yang berbasis di Prancis itu untuk tidak mengirimkan jet lagi. Hal tersebut diminta hingga terdapat perbaikan terhadap cacat desain pada pesawatnya dilakukan.
Keduanya mengalami persengketaan tersebut sudah berbulan-bulan. Qatar Airways menuntut Airbus karena kerusakan desain termasuk cat yang melepuh, bingkai jendela yang retak, dan erosi lapisan penangkal petir.
Qatar Airways mengatakan regulator nasionalnya telah memerintahkannya untuk berhenti menerbangkan 21 dari 53 jet A350 ketika masalah tersebut muncul. Hal tersebut memici perselisihan sengit dengan Airbus yang mengatakan bahwa meskipun mengakui masalah teknis, tidak ada masalah keamanan.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Qatar Airways meminta kompensasi hingha 618 juta dolar AS dari Airbus atas penghentian sebagian pesawatnya. Selain itu juga ditambah 4 juta dolar AS untuk setiap harinya karena 21 jet tidak beroperasi. Klaim itu termasuk 76 juta dolar as untuk satu pesawat saja yang sudah berusia lima tahun akan dicat ulang dengan corak untuk Piala Dunia 2022.
Di sisi lain, Airbus mengatakan memahami penyebab dari persoalan tersebut. Hanya saja Airbus menolak secara total keluhan maskapai.
Airbus menuduh maskapai tersebut salah mengartikan persoalan tersebut sebagai masalah keamanan. "Airbus menyatakan kembali tidak ada masalah kelaikan udara," kata seorang juru bicara Airbus.
Qatar Airways, yang telah memesan total 80 A350, tidak segera berkomentar. Qatar Airways telah lama memiliki reputasi sebagai pelanggan Airbus secara sporadis menolak pengiriman karena alasan kualitas.