EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap Tahap-1 dengan kapasitas 91,2 MW telah resmi beroperasi. Pembangkit Listrik Panas Bumi Rantau Dedap ini berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar alam, Provinsi Sumatera Selatan.
PLTP yang dioperasikan oleh konsorsium Supreme Energy, Marubeni, ENGIE dan Tohoku Electric Power. Direktur PT Supreme Energy Supramu Santosa menjelaskan dengan beroperasinya PLTP ini maka memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera. Apalagi, pembangkit ini memanfaatkan panas bumi yang merupakan energi bersih.
"Setelah menyelesaikan proses amandemen PJBL di akhir 2017, dan mencapai financial close di tahun 2018, kegiatan konstruksi dan pengeboran sumur pengembangan dimulai. SERD menunjuk Konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric sebagai kontraktor EPC. Total investasi untuk pengembangan PLTP Rantau Dedap Tahap-1 adalah lebih dari 700 juta dolar AS," ujar Supramu, Jumat (7/1/2022).
Supramu mengatakan, kontribusi Supreme Energy terhadap pengelolaan sumber energi ramah lingkungan diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap proses transisi energi di Indonesia. Hal ini menjadi komitmen perusahaa dengan melanjutkan beberapa proyek pengembangan panas bumi.
Supramu menjelaskan dua proyek tersebut, yaitu pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit-2 80 MW, dan eksplorasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Rajabasa 2 x 110 MW di Provinsi Lampung. "Kami sekarang sedang menunggu penyelesaian Amandemen PJBL dengan PT PLN (Persero)," tambahnya.
"Hal tersebut kembali menunjukan komitmen yang sangat kuat dari PT. Supreme Energy dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia dalam rangka mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk mencapai transisi energi," tutur Supramu.