Senin 10 Jan 2022 17:44 WIB

Rights Issue Tersisa Dua Hari, Begini Rekomendasi Saham WSKT

Harga saham WSKT relatif bergerak datar dengan kecenderungan menurun.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (7/1/2022). PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan sejak akhir tahun 2021.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (7/1/2022). PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan sejak akhir tahun 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue yang diselenggarakan sejak akhir tahun 2021. Setoran modal pemerintah tersebut sebagai bagian dari proses rights issue telah diterima perseroan secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada 29 Desember 2021. 

Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret dari pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung. Sejumlah analis pun memberikan rekomendasi Beli pada saham WSKT.

Baca Juga

Beberapa di antaranya BNI Securities dengan Target Price (TP) tertinggi di harga Rp 1.370 per saham, kemudian Samuel Sekuritas Indonesia TP di harga Rp 1.220 per saham, lalu Mirae Asset Sekuritas TP di harga Rp 1.190 per saham. Sementara itu, Bina Artha Serkuritas merekomendasikan beli dengan TP terendah Rp 940 per saham.

Meski demikian, dalam sepekan terakhir, harga saham WSKT relatif bergerak datar dengan kecenderungan menurun. Pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (10/1/2022), harga saham WSKT bergerak di zona merah dikisaran 620-625 per saham.

Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp 620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Dana rights issue yang berasal dari PMN akan digunakan untuk penyelesaian proyek tujuh ruas tol, yaitu Kayu Agung Palembang-Betung (112 km) senilai Rp 3,031 triliun, Bekasi-Cawang-Kp Melayu (16 km) senilai Rp 1,130 triliun, Cimanggis-Cibitung (25 km) senilai Rp 623 miliar, Ciawi-Sukabumi (54 km) senilai Rp 637 miliar, Pejagan-Pemalang (58 km) senilai Rp 204 miliar, Pasuruan Probolinggo (44 km) senilai Rp 1,219 triliun, dan Krian-Legundi-Manyar (38 km) senilai Rp 1,056 triliun. 

Sedangkan dana rights issue yang berasal dari publik ini akan digunakan sebagai modal kerja dan capex untuk Waskita Karya dan anak perusahaannya. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma menjelaskan Waskita optimismis akan memiliki kinerja operasional dan keuangan yang lebih baik pada tahun ini.

Pada 2022, Waskita telah merencanakan sejumlah program jangka menengah seperti berpartisipasi pada proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, menggarap proyek di luar negeri melalui kerjasama G2G Indonesia dengan beberapa negara seperti Rumah Indonesia di Mekkah, oil for infrastructure di Sudan Selatan, dan proyek infrastruktur di Turki. 

Perseroan juga akan melanjutkan proses divestasi 3-4 jalan tol serta pengembangan anak usaha seperti Waskita Karya Infrastruktur dan Waskita Karya Realty. "Program-program jangka menengah tersebut menunjukkan upaya dan optimisme untuk memperbaiki kinerja operasional dan keuangan perseroan," kata Taufik, dikutip Senin.

Perseroan juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan. Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip GCG & manajemen risiko serta melibatkan pihak eskternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement