Rabu 12 Jan 2022 01:57 WIB

Dorong Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Minta Pemda Optimalkan APBD

TKDD menjadi instrumen pusat untuk mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan keterangan pers realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap menyampaikan keterangan pers realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal ini bertujuan agar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) bisa mendorong penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. 

“Saya masih melihat APBD di daerah belum 100 persen optimal satu sinergi dengan APBN. Jadi waktu APBN mau mendorong ekonomi, banyak APBD yang malah ngerem sehingga jalannya menjadi tidak optimal dan tidak secepat yang kita inginkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani menyebut TKDD merupakan suatu instrumen sangat penting dan diarahkan belanja-belanja strategis, seperti peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan kualitas pelayanan publik, harus memerankan peran yang sama dengan APBN.

Berdasarkan data realisasi sementara APBN 2021, belanja TKDD telah terserap Rp 785,7 triliun atau 98,8 persen dari target APBN yang sebesar Rp 795,5 triliun.

“Masih ada Rp 100 triliun sampai dengan akhir tahun yang tidak dibelanjakan. Angka yang cukup besar yang bisa menggerakkan ekonomi di daerah, sehingga ini yang mungkin perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” ucapnya.

Menurutnya belanja TKDD dialokasikan hampir sepertiga dari APBN dan diberikan kepada seluruh pemda dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik, dana insentif daerah, dana desa, serta dana otonomi khusus. Maka itu, Sri Mulyani meminta daerah dapat melakukan perbaikan kinerja belanja TKDD untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah melalui optimalisasi belanja infrastruktur dan operasional di daerah.

“TKDD menjadi instrumen kami untuk mendukung pemerintah daerah menjalankan fungsinya, bukan membebani, yaitu untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement