Langkah korporasi BPKH sudah mendapat persetujuan internal dari para dewan pengawas, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum membeli BMI, BPKH bekerjasama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) untuk mengelola aset-aset BMI yang berkualitas rendah. “Dengan penjualan aset berkualitas rendah tersebut, posisi NPF BMI tinggal 0,5 persen. Sebelumnya 4-5 persen,” sambungnya.
Sebagai pemegang mandat jamaah haji, BPKH dapat memperkuat portofolionya sehingga mampu memberikan keuntungan (return) dan nilai manfaat yang optimal kepada jamaah haji. Di masa pandemi, kinerja sektor perbankan masih tetap baik. Alhasil, investasi ke sektor perbankan secara bisnis tetap berstatus hijau. Ia pun meyakini, hadirnya BPKH dalam postur kepemilikan BMI bisa mendorong terjadinya pemulihan ekonomi dan pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Dengan menjadi pemegang saham mayoritas, BPKH bisa mengarahkan Bank Muamalat agar sesuai dengan visi-misi awalnya. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji,” tutur perempuan yang didaulat sebagai Most Influential Women in Islamic Business and Finance tahun 2020 ini.
Dalam pandangan Rahmatina, salah satu fokus BMI pada UMKM merupakan cara membangun sistem ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia. BMI pun dapat meningkatkan reputasinya melalui initial public offering (IPO) di lantai bursa, dengan catatan harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Keberadaan Islamic Development Bank (IDB) sebagai salah satu pemegang saham BMI juga menguntungkan BPKH untuk rencana investasi di negara-negara regional Timur Tengah.