Selasa 18 Jan 2022 23:39 WIB

Wika Gedung Siap Berpartisipasi Bangun IKN di Kalimantan Timur

Wika Gedung siap bawa teknologi precast beton dan BIM ke Ibukota Negara baru

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. atau Wika Gedung, anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, siap berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Foto: AP/Dita Alangkara
PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. atau Wika Gedung, anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, siap berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk atau Wika Gedung, anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, siap berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Untuk ibu kota negara baru, kami tidak boleh tertinggal dan kami harus paling depan untuk muncul di ibukota negara ini," ujar Direktur Utama Wika Gedung Narima Prasetyo dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Salah satunya, lanjut Nariman, bagaimana Wika Gedung (WEGE) menyiapkan seperti modular, tapi dari precast beton. Kemudian teknologi Building Information Modelling atau BIM, bagaimana membuat suatu kawasan yang terintegrasi mulai dari investigasi sampai dengan operations maintenance.

"Karena di sana membutuhkan sebuah program building construction secara terintegrasi dan cepat, yang kami persiapkan di ibukota negara ini yaitu perangkat-perangkat pada saat diperlukan kami harus sudah siap ada di sana," katanya.

Nariman juga menambahkan, kalau pembangunan IKN ini jadi dilaksanakan, WEGE tidak boleh tertinggal dan harus mempersiapkan semuanya. Dalam kesempatan sama, Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko Wika Gedung Syailendra Ogan menyampaikan bahwa Wika Gedung memiliki strategi di tahun 2022 yang mana salah satunya adalah kesiapan untuk melakukan proyek IKN.

"Jadi kita siap untuk masuk ke pasar proyek IKN," katanya.Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang."Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh para anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan,  pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement