Kamis 20 Jan 2022 18:17 WIB

Bank Muamalat Jadi Bank Operasional BPKH

BPKH tak punya cabang sehingga dengan memiliki bank, masyarakat bisa lebih terjangkau

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Muamalat, Jakarta. Bank Muamalat menjadi bank operasional BPKH.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Muamalat, Jakarta. Bank Muamalat menjadi bank operasional BPKH.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan meningkatkan peran Bank Muamalat dalam ekosistem haji sebagai bank operasional.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan, sebagai lembaga pengelola dana, BPKH sangat membutuhkan perbankan. "Kita belajar dari Tabung Haji Malaysia, mereka itu punya bank sendiri, karena lembaga seperti BPKH kalau tidak punya bank itu repot," kata Acep dalam Webinar Infobank, Kamis (20/1).

Baca Juga

Ia mencontohkan dalam pengembangan produk yang pasti akan memerlukan riset pasar. Hal-hal tersebut dapat dilakukan oleh jaringan perbankan dengan memanfaatkan segala infrastruktur yang dimiliki.

Sebagai pengelola dana haji Indonesia, BPKH juga perlu kehadiran di berbagai penjuru Indonesia. BPKH tidak memiliki cabang sehingga dengan memiliki bank syariah, masyarakat bisa lebih dijangkau.

"Apalagi Bank Muamalat ini juga bank dengan jumlah kuota jamaah haji terbanyak kedua setelah Bank Syariah Indonesia," kata dia.

Seperti Tabung Haji Malaysia, BPKH berharap bisa memiliki anak usaha yang dapat mendukung operasional. Hal ini bisa dilakukan sekaligus investasi seperti pada Bank Muamalat.

 

BPKH banyak melakukan transaksi keuangan di luar negeri sehingga perlu bank skala nasional untuk mengelolanya. Ia berharap, kedepan Bank Muamalat juga bisa melebarkan jangkauan ke pasar internasional.

"Tentu ini seiring dengan fokus BPKH juga untuk investasi di Bank Muamalat adalah murni bisnis, untuk mendapatkan return, nilai manfaat," kata Acep.

Acep mengatakan, investasi di Bank Muamalat sejak awal telah dinilai layak. Meski saat itu kinerja keuangannya kurang baik, Bank Muamalat punya banyak keunggulan yang sesuai dengan visi dan misi BPKH.

Bank Muamalat akan menjadi bank operasional yang mengelola dana haji BPKH bersama dengan Bank Syariah Indonesia. Peran bank syariah dan unit usaha syariah di Indonesia dalam pengelolaan dana BPKH, diantaranya sebagai bank penempatan, bank mitra investasi, bank pengelola nilai manfaat, bank pengelola likuiditas, dan bank operasional.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement