EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Krakatau Posca (PTKP). Berdasarkan keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai atas rencana transaksi ini mencapai 265 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,78 triliun.
"Penambahan penyertaan modal rencananya dilakukan dalam bentuk aktiva tetap yang terdiri atas beberapa lima bidang tanah dan pabrik HSM 2," kata manajemen KRAS, Kamis (20/1).
Dari transaksi ini, perseroan akan memperoleh 422.800 saham baru Seri B dengan nilai nominal 166 dolar AS. Nilai untuk 422.800 saham baru Seri B adalah sebesar 70.184.800 dolar AS atau sekitar Rp 1,00 triliun.
Rencana penambahan penyertaan modal ini merupakan suatu transaksi material yang nilainya melewati batasan nilai transaksi material, yaitu lebih dari 50 persen dari nilai ekuitas Perseroan atau setara dengan 65 persen dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
"Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2021, nilai ekuitas Perseroan adalah 408.995.000 atau sekitar Rp 5,84 triliun," kata manajemen perseroan.
Rencana transaksi ini diproyeksikan memberi sejumlah manfaat yang terhadap perseroan, antara lain meningkatkan kepemilikan saham Perseroan di PTKP. Dengan demikian, perseroan berpotensi mendapatkan pendapatan atas peningkatan kinerja PTKP sesuai dengan kepemilikan saham Perseroan.
"Transaksi ini juga akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan dengan mengalihkan seluruh kewajiban Perseroan kepada PTKP terhadap Commerzbank-AKA sebesar 246.987.322 dolar AS atau sekitar Rp 3,53 triliun," ujar manajemen KRAS.
Perseroan juga akan memperoleh kompensasi tunai dari PTKP sebesar 90 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,28 triliun yang akan dimanfaatkan perseroan dalam restrukturisasi dan mendukung modal kerja. Terakhir, KRAS akan memperoleh kompensasi non-tunai berupa penghapusan kewajiban derivatif Perseroan pada pasal 3.4 Perjanjian Kerjasama (JVA).