Senin 24 Jan 2022 15:17 WIB

Aset Investor Pasar Modal yang Terlindungi Meningkat Jadi Rp 5.426 Triliun

4,39 juta investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh DPP

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022 di Jakarta. Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 4,39 juta investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI. Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 2.243.461 SRE atau tumbuh 104,13 persen year-to-date (ytd).
Foto: ANTARA/BPMI-Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022 di Jakarta. Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 4,39 juta investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI. Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 2.243.461 SRE atau tumbuh 104,13 persen year-to-date (ytd).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) membukukan kinerja positif seiring dengan membaiknya kinerja pasar modal Indonesia pada tahuh lalu. Hal tersebut tercermin dari peningkatan jumlah investor yang telah dilindungi.

Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 4,39 juta investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI. Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 2.243.461 SRE atau tumbuh 104,13 persen year-to-date (ytd). 

Baca Juga

"Pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut menandakan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia," kata Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto, dalam keterangan resminya, Senin (24/1).

Sementara itu, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Desember 2021 mencapai Rp5.426 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp1.197 triliun atau tumbuh 28,30 persen ytd. 

Menurut Narotama, hal ini disebabkan salah satunya oleh peningkatan jumlah investor pasar modal yang cukup signifikan. Selain itu, peningkatan jumlah aset investor juga sejalan dengan pencapaian kinerja IHSG di BEI yang meningkat sebesar 10,72 persen selama 2021. 

Selanjutnya, Direktur Indonesia SIPF, Mariska Aritany Azis, menyampaikan nilai DPP yang dihimpun hingga akhir Desember 2021 mencapai Rp235,84 miliar, atau tumbuh 9,93 persen ytd. Pertumbuhan DPP selama tahun 2021 sebagian besar berasal dari iuran tahunan Anggota DPP dan hasil investasi DPP.

Mariska mengungkapkan kinerja positif Indonesia SIPF didukung juga oleh pencapaian kinerja IHSG yang berada pada level 6.581,48, atau meningkat 10,72 persen sepanjang 2021. Peningkatan IHSG merupakan salah satu efek dari semakin pulihnya perekonomian Indonesia dan dunia yang sempat menurun akibat dampak pandemi Covid-19. 

Optimisme masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia secara perlahan tumbuh dan meningkat. Perusahaan atau emiten yang melakukan go public juga tercatat sebanyak 54 Perusahaan dengan dana yang dihimpun mencapai Rp62,61 triliun, meningkat 1.022,35 persen dari tahun lalu, dan merupakan penghimpunan dana tertinggi sepanjang sejarah BEI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement