Menurut Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo,PTPN VIII melakukan ekspor produk teh premium dengan mengusung merek sendiri, merek nasional, dan merek Indonesia yaitu Walini Tea ke pasar Dunia. Ekspor tersebut berhasil berkat difasilitasi oleh Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver dan Archipelago Inc kepada AFOD Ltd. ( buyer dan distributor) Kanada yang akan mensuplai rantai pasok berbagai hypermart (Costco dan Super Store) dan supermarket/ convienient retail store yang berada holding Loblows (jaringan retail terbesar di Kanada dan AS) bersaing dengan produk teh ternama dunia lainnya.
Nilai ekspor tersebut, kata dia, sebanyak 1 container dengan 4 varian teh Walini dengan nilai sebesar 36.569,90 dolar AS.
Ia berharap, dengan kehadiran Walini Tea di pasar premium teh dunia, dapat turut mengangkat nama Indonesia, produk-produk Indonesia, produk teh Indonesia serta BUMN Indonesia dikenal, agar semakin, lebih terkenal dikancah internasional.
Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kata dia, PTPN VIII ingin meningkatkan nilai tambah dengan memciptakan kemitraan dengan masyarakat desa sekitar kebun maupun para pelaku UMKM di Jawa Barat dalam hal pemanfaatan asset PTPN VIII.
Pemanfaatan Aset PTPN VIII dilaksanakan secara kemitraan dengan skema Business to Business (B2B) dan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar Kebun (PMDK). Program PMDK di Jawa Barat dan Banten. Formulasi kompensasi Program PMDK disesuaikan dengan kemampuan pendanaan UMKM dalam pengembangan usahanya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU secara simbolis dengan 3 (tiga) Mitra Optimalisasi Aset PTPN VIII yang berasal dari wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor yang salah satunya adalah Ketua Petani Millenial Sandi Octa Susila dan Pelaku UMKM Burung Puyuh.