Rabu 02 Feb 2022 19:12 WIB

BI: Likuiditas Perbankan Tetap Berlimpah Meski GWM Dinaikkan

Tahun ini BI akan mulai melakukan normalisasi kebijakan likuiditas.

Red: Nidia Zuraya
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Foto: BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan likuiditas perbankan tetap berlimpah, meski nantinya Giro Wajib Minimum (GWM) akan dinaikkan secara bertahap pada tahun ini, mulai bulan Maret."Dengan likuiditas yang berlebih ini, bank masih akan bisa menyalurkan kredit dan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk pembiayaan APBN," ungkap Perry dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Penurunan GWM pada akhir tahun 2022 diperkirakan menurunkan likuiditas perbankan, yang tercermin dari potensi penurunan Rasio Alat Likuid per Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dari saat ini yang sebesar 35 persen menjadi 30 persen. Meski begitu, Perry menjelaskan angka tersebut masih cukup jauh dari rasio AL/DPK perbankan saat sebelum pandemi, yakni paling tinggi sebesar 21 persen.

Baca Juga

"Jadi kenaikan GWM ini tidak akan membuat likuiditas perbankan itu sedikit. Menjadi normal pun belum, masih berlebih," tuturnya.

Ia menyampaikan bank sentral pada tahun ini memang akan mulai melakukan normalisasi kebijakan likuiditas, namun dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN. 

Tahapan normalisasi likuiditas dilakukan dengan menaikkan GWM rupiah sebesar 300 basis poin (bps) untuk Bank Umum Konvensional dan 150 bps untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Adapun normalisasi melalui GWM ini akan dilakukan secara bertahap pada bulan Maret, Juni, dan September 2022.

Kendati begitu, Perry mengatakan suku bunga kebijakan akan dipertahankan tetap rendah sampai terdapat tanda-tanda awal kenaikan inflasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement