EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani mencapai 7,76 juta ton. Jumlah tersebut mencapai 88,45 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 8,78 juta ton.
"Tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi terealisasi 7,76 juta ton atau 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Realisasi anggaran subsidi pupuk 2021 sebesar 93,45 persen dari pagu Rp 29,05 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengemukakan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2021 totalnya 8.776.847 setelah dilakukan realokasi. Menurut data, lanjutnya, penyaluran dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) kepada distributor sebesar 7,9 juta ton, sedangka penyaluran kepada petani langsung terdata 7,7 juta ton.
"Dari data yang kami himpun terhadap penyaluran Pupuk Indonesia, berarti sekitar 97,97 persen dan terhadap alokasi sesuai dengan Permentan itu 88,45 persen. Jadi antara penyaluran PIHC kepada distributor dan penyaluran kepada petani itu ada selisih sekitar hampir 100 ribu ton," kata Ali.
Pada 2022, anggaran pupuk bersubsidi menurun dibandingkan tahun lalu menjadi Rp 25,28 triliun. Ali memaparkan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani memberikan manfaat pada peningkatan produktivitas pertanian.
Pada tanaman padi, kata Ali, produktivitas meningkat dari 2019 hingga 2021. Pada 2019 produktivitas padi sekitar 5,1 ton per hektare, naik pada 2020 menjadi 5,13 ton per hektare, dan kembali meningkat pada 2021 menjadi 5,26 ton per hektare.
"Berdasarkan data dari 2019-2020 dan 2021 itu terjadi peningkatan produksi total dalam ton gabah kering giling dan demikian juga tingkat produktivitas ton per hektare gabah kering giling. Jadi data terakhir yang sudah dirilis BPS tahun 2021 produktivitas padi kita itu 5,26 ton per hektare dibanding tahun sebelumnya hanya 5,13 ton," kata Ali Jamil.
Kasdi mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting bagi petani untuk menunjang produktivitas. Dia menyebut, manfaat pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh petani yaitu petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, menjamin ketersediaan pupuk sampai pelosok, kualitas pupuk terjamin karena sudah berstandar SNI, meningkatkan minat petani tetap bertani secara berkesinambungan, dan berperan menjaga peningkatan produktivitas pertanian nasional.