Kamis 10 Feb 2022 14:50 WIB

Sri Mulyani: Masih Ada Tagihan Perawatan Covid-19 Rp 23 Triliun

Tagihan Rp 23 triliun pada 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian delta.

Rep: Novita Intan/ Red: Ratna Puspita
Pemerintah mencatat tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit pada tahun lalu sebesar Rp 23 triliun menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian delta yang masuk ke Indonesia. (Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati)
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pemerintah mencatat tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit pada tahun lalu sebesar Rp 23 triliun menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian delta yang masuk ke Indonesia. (Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mencatat tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit pada tahun lalu sebesar Rp 23 triliun. Biaya perawatan ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian delta yang masuk ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 varian delta menjadi faktor yang membuat belanja kesehatan meningkat. "Masih ada tagihan Rp 23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021," ujarnya saat webinar BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Sri Mulyani mengatakan, belanja kesehatan telah mendominasi belanja negara untuk membiayai pasien Covid-19 sebesar Rp 94 triliun. “Kita bisa melihat Covid-19 is so expensive. Itu dari perawatan, belum termasuk vaksinasi,” ucapnya.

Sri Mulyani memerinci realisasi belanja negara pada 2021 sebesar Rp 2.786,8 triliun, sekitar Rp 200 triliun digunakan penanganan Covid-19. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 150 triliun dialokasikan hanya untuk sektor kesehatan. 

Angka ini naik signifikan dibandingkan dana Covid-19 pada 2020 yang mencapai Rp 50 triliun. Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN, yakni tecermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan. 

Sepanjang 2021, defisit sebesar Rp 783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp 1.006 triliun atau 5,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) sekaligus turun dari Rp 947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020. Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 sebesar Rp 2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.

“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras, tapi kami mulai coba menyehatkan,” katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement