EKBIS.CO, CIREBON -- Astra Tol Cipali selaku Operator Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai melakukan uji coba penerapan alat timbang weigh in motion (WIM), untuk menertibkan kendaraan yang over dimension over loading (ODOL), sebagai upaya mendukung program pemerintah."Dengan adanya alat timbang WIM, diharapkan penertiban kendaraan ODOL di jalan tol lebih maksimal," kata Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis di Cirebon, Kamis (10/2/2022).
Firdaus mengatakan alat timbang WIM, nantinya bisa merekam muatan kendaraan, dimensi kendaraan, dan bahkan nomor polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL. Alat timbang itu kata Firdaus juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait program ZERO ODOL di tahun 2023.
Astra Tol Cipali untuk pertama kalinya mengintegrasikan alat timbang WIM untuk mendeteksi overloading, Light Detection Ranging (LIDAR) untuk Over Dimensio dan camera Auto Numbering Plat Recognition (ANPRR) untuk membaca nomor Polisi kendaraan. "Alat timbang WIM merupakan teknologi timbangan yang dapat bekerja mendeteksi kendaraan meskipun dalam keadaan bergerak," ujarnya.
Penerapan WIM sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Firdaus menambahkan penerapan alat timbang WIM selain bertujuan untuk menjaga infrastruktur yang dapat mengurangi umur jalan secara signifikan sehingga menurunkan biaya maintenance yang tinggi. Selain itu juga dapat mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas namun juga untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, inovatif dan ramah lingkungan sehingga pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman, dan nyaman.
"Astra Tol Cipali merupakan jalan tol pertama yang menerapkan teknologi pemasangan peralatan timbang terintegrasi yang dapat mendeteksi kendaraan sehingga dapat terlihat di layer display Variable Message Sign (VMS) dan mengeluarkan struk untuk berat, jenis golongan dan nomor polisi kendaraan," katanya.