Ahad 13 Feb 2022 19:25 WIB

Ribuan Kendaraan Diputar Balik Saat Ganjil Genap di Bandung

Petugas putar balik kendaraan pelat non Bandung Raya berdasar aturan ganjil genap

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara meminta pengendara roda empat berpelat genap dari luar Kota Bandung di Tol Pasteur untuk putar balik, Jumat (11/2/2022). Ganjil genap di Kota Bandung dilaksanakan akhir pekan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara meminta pengendara roda empat berpelat genap dari luar Kota Bandung di Tol Pasteur untuk putar balik, Jumat (11/2/2022). Ganjil genap di Kota Bandung dilaksanakan akhir pekan.

EKBIS.CO,  BANDUNG -- Ribuan kendaraan dengan pelat nomor luar Bandung Raya diputar balik oleh petugas saat penerapan ganjil genap kendaraan pada lima gerbang tol masuk ke Kota Bandung, Sabtu (12/2/2022) kemarin. Kelima tol tersebut yaitu Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Moch Toha dan Tol Buah Batu.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan total kendaraan yang diputar balik di tol Moch Toha sebanyak 425. Sedangkan di tol Kopo yang diputar balik 151 kendaraan.

Baca Juga

"Kendaraan yang diputar balik (Sabtu kemarin) 190 di Tol Buah Batu," ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad (13/2/2022). Sedangkan di tol Pasirkoja sebanyak 127 kendaraan yang diputar balik.

Ia melanjutkan kendaraan yang diputar balik pada Sabtu kemarin di tol Pasteur sebanyak 391 kendaraan. Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap kendaraan yang diputar balik Ahad.

Kebijakan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung dilakukan pada akhir pekan yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu di saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Selain itu kondisi penyebaran Covid-19 sedang mengalami lonjakan di Kota Bandung.

Ia menuturkan pelaksanaan ganjil genap kendaraan pada hari Jumat dimulai pukul 14.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib dan hari Sabtu-Minggu sejak pukul 07.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib. Ganjil genap kendaraan dilakukan untuk menekan mobilitas kendaraan dari luar Kota Bandung.

"Kita menghindari mobilitas dari luar Kota Bandung kalau di Kota Bandung ada aglomerasi tidak terkena ganjil genap. Luar Kota Bandung kena ganjil genap," katanya. Ia menyebut pihaknya mengantisipasi kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Kota Bandung pada Jumat sore dan Sabtu pagi. 

Asep melanjutkan bagi kendaraan yang tidak sesuai jadwal ganjil genap maka akan diputar balik. Pihaknya tidak akan memberikan sanksi penilangan kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran. 

"Jadi untuk misal sekarang tanggal 7 kendaraan yang melintas ke Kota Bandung harus akhir ganjil misal dia di genap kita putar balik kembali ke kota asal kalau tidak sesuai," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement