Senin 14 Feb 2022 07:06 WIB

Segera Dioperasikan, Jalur KA Cibatu-Garut Mulai Uji Coba

Pengoperasian jalur tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Garut.

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Kereta inspeksi berhenti di Stasiun Garut, Kabupaten Garut, Kamis (6/1). Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melakukan inspeksi menggunakan kereta inspeksi di sepanjang jalur kereta Cibatu-Garut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum jalur itu dioperasikan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kereta inspeksi berhenti di Stasiun Garut, Kabupaten Garut, Kamis (6/1). Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melakukan inspeksi menggunakan kereta inspeksi di sepanjang jalur kereta Cibatu-Garut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum jalur itu dioperasikan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Jalur kereta api (KA) lintas Cibatu-Garut segera dioperasikan. Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, saat ini lintasan tersebut tengah dilakukan uji coba sejak kemarin (12/2/2022) hingga 19 Februari 2022. 

"Saat ini, proses safety assessment masih terus dilakukan oleh tim keselamatan dan pengujian kami untuk memastikan keselamatan operasional jalur dan bangunan di sepanjang lintas ini,” kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (13/2/2022). 

Baca Juga

Zulfikri menjelaskan, rangkaian kegiatan pengujian tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Uji coba dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api. 

Zulfikri menjelaskan, berdasarkan hasil safety assessment yang sudah dilakukan, terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti. “Oleh sebab itu, melalui tinjauan ini, kami ingin memastikan tindak lanjut dari temuan tim kami, sekaligus memantau hasil uji coba yang sudah dilakukan oleh pihak operator pada Jumat kemarin,” jelas Zulfikri.

Setelah rangkaian uji coba prasarana tersebut selesai, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan memasuki tahap trial and run. Pada tahap trial and run tersebut jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan diuji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas.

"Kegiatan uji coba terbatas ini merupakan kelanjutan dari kegiatan uji coba tanpa penumpang yang sedang berlangsung, sekaligus untuk menguji hasil tindak lanjut dari temuan yang sudah disampaikan sebelumnya,” kata Zulfikri.

Zulfikri memastikan jika keseluruhan rangkaian pengujian berjalan dengan lancar tanpa hambatan, tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum dapat segera dilakukan. Dia menuturkan, Bupati Garut menuturkan pengoperasian jalur tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Garut. 

"Oleh sebab itu kami sangat berharap rangkaian uji coba ini dapat berlangsung dengan lancar sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan jalur ini untuk mengakses layanan kereta api tujuan Bandung maupun Jakarta,” ungkap Zulfikri.

Reaktivasi lintas Cibatu - Garut sepanjang 19,063 kilometer dilakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu-Garut. Reakivaasi jalur tersebut juga mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Garut. 

“Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersabar untuk menunggu hingga seluruh rangkaian uji coba ini dapat diselesaikan karena bagaimanapun kami ingin memastikan aspek safety dari operasional jalur ini nantinya,” tutur Zulfikri.

Kegiatan uji coba merupakan uji coba prasarana yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada Jumat (11/02). Direktur Operasional KAK Heru Kuswanto menjelaskan, kegiatan uji coba prasarana tersebut berlangsung dengan lancar.

"Pada kegiatan uji coba kemarin, kami menurunkan sarana berupa satu lokomotif CC 206, 4 kereta K3, dan satu kereta KMP3 dengan berat total 290 ton untuk memastikan kapabilitas dan kesiapan prasarana,” kata Heru.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement