Senin 14 Feb 2022 19:40 WIB

Produsen Sawit Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng

Produsen sawit CPO ke industri minyak goreng dengan harga DMO Rp 9.300 per kg.

Red: Nidia Zuraya
Pedagang menata minyak goreng kemasan yang dijual di kiosnya (ilustrasi),
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang menata minyak goreng kemasan yang dijual di kiosnya (ilustrasi),

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Tiga perusahaan pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) kepada perusahaan produsen minyak goreng Wilmar, berkomitmen memasok produknya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kg untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait program minyak goreng satu harga. Ketiga pemasok tersebut yakni PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

"Ini adalah komitmen supplier kami, perusahaan perkebunan dalam mendukung program pemerintah. Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri," ujar Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim di Jakarta, Senin (14/2/2022).

Baca Juga

Perusahaan berharap hal itu akan semakin mempermudah masyarakat memperoleh barang kebutuhan pokok tersebut di pasaran."Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng," kata Thomas dalam keterangannya.

Dikatakannya, upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja, oleh karena itu diharapkan semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.

"Masyarakat juga harus bekerjasama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng, dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak," katanya.

Direktur PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Johan Puspowidjono, menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kontribusi konkrit terhadap masalah yang sedang dihadapi masyarakat. Saat ini, PT BGA adalah pemasok pertama dan terbesar program DMO CPO Rp 9.300 kepada Wilmar.

Hal senada dikatakan Direktur PT Union Sampoerna Djohanis Hardjo, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk mensukseskan program pemerintah.

Wilmar telah menggelontorkan minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam program satu harga yang dimulai sejak 19 Januari 2022. Langkah itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau. 

Seluruh merek minyak goreng produksi Wilmar saat ini telah seluruhnya dipasarkan seharga Rp 14.000 per liter.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement