Pencopotan tersebut tampaknya tidak lepas dari langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang telah memeriksa Juliandra (J) dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (GIAA), Kamis (17/2). Selain Juliandra, penyidik juga meminta keterangan dari Ranty Astari R (RAR), selaku Vice President (VP) Corporate Secretary PT Garuda Indonesia 2015.
"J dan RAR diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak melalui keterangan resmi, Kamis (17/2).
Ada sejumlah nama lain yang sebetulnya ada dalam daftar pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Pidsus. Di antaranya Batara Silaban yang diperiksa selaku VP Aircraft Maintenance Management GIAA dan Direktur Layanan GIAA, Faik Fahmi. Akan tetapi tak diketahui kehadiran dua nama terakhir itu dalam pemeriksaan hari ini.
Pemeriksaan pihak dari Citilink bukan kali ini saja dilakukan. Pekan lalu, Jampidsus juga meminta keterangan dari para mantan pejabat anak perusahaan PT GIAA tersebut. Dirut Citilink Indonesia 2012-2014, MAW diperiksa pada Senin (24/1) dan anggota tim pengadaan pesawat di Citilink Indonesia, Capt HR juga diperiksa pada Rabu (26/2).
Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, kebutuhan tim penyidik memeriksa pihak Citilink karena dari hasil penyidikan terungkap pengadaan pesawat di PT GIAA berawal dari permintaan dan kebutuhan di internal Citilink Indonesia.
“Awalnya itu kan memang pengadaannya, pertama kan memang dari Citilink. Tetapi, diambil alih oleh Garuda,” ujar Febrie di Kejakgung, Kamis (17/2).
Menurut dia, pemeriksaan akan terus berlanjut sampai proses gelar perkara bisa diajukan. Febrie mengatakan, ia sudah meminta kepada tim penyidik menjadwalkan gelar perkara pada pekan depan. Jika disimpulkan ada perbuatan melawan hukum, timnya akan segera mengumumkan tersangka.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/1/2022).
Erick mengucapkan terima kasih kepada Kejagung atas sinkronisasi yang dilakukan sejak awal antara Kementerian BUMN dengan Kejagung.
"Kami sangat merasakan manfaatnya karena tidak mungkin transformasi BUMN itu tidak didukung oleh Kejaksaan Agung, apalagi dengan konsep program bersih-bersih BUMN," ujar Erick saat jumpa pers soal dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/1).
Erick menegaskan kedatangannya ke Kejagung bukan hanya menyasar pada sebuah permasalahan satu per satu, melainkan sebuah program besar yang sudah disepakati sejak awal tahun. Oleh karena itu, ucap Erick, program-program pembersihan di BUMN dipimpin langsung Jaksa Agung seperti Jiwasraya dan Asabri.
"Hari ini Garuda yang sedang tahap restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ucap Erick.
Kata Erick, yang menjadi isu utama saat ini ialah pengadaan ATR 72-600 yang mana Kementerian BUMN juga telah menyerahkan bukti audit investigasi. Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.
"Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu kan bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan," ucap Erick.