EKBIS.CO, JAKARTA -- Jaringan ritel modern minimarket, Alfamart, menegaskan, tidak melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. Stok yang diduga ditimbun tersebut, menurut perusahaan baru tersimpan kurang lebih dua hari dan masih dalam proses persiapan administrasi sebelum didistribusikan.
"Jadi, barang itu dikirim oleh dua surat jalan, padahal purchase order-nya (PO) cuma satu yaitu sebanyak 2091 karton. Itu kita minta perbaiki karena nanti tidak bisa membuat LPB (laporan penerimaan barang) kalau surat jalannya ada dua," kata Direktur Alfamart, Solihin, kepada Republika.co.id, Senin (21/2/2022).
Solihin menjelaskan, dalam teknis administrasi pendistribusian produk di jaringan ritel, antara surat jalan dengan PO harus sama. Karena itu, pendistribusian pasokan minyak goreng ke jaringan gerai tertunda sekitar satu hari.
Adapun saat ini, pasokan yang tersimpan tersebut telah didistribusikan dan berjalan lancar. "Jadi kita tidak khawatir karena tidak ada faktor kesengajaan apalagi untuk menimbun. Kita tidak ada kepentingan menimbun, buat apa? Ini sudah kita sampaikan dan tidak ada bohong-bohong," ujar Solihin.
Solihin mengatakan, penimbunan seharusnya dicurigai jika stok telah disimpan atau disembunyikan dalam waktu lama. Sementara, stok milik Alfamart yang disorot itu baru tersimpan sekitar dua hari.
Ia pun menambahkan, saat ini PO minyak goreng dari produsen semakin lancar dan mengalami peningkatan. Dari semula hanya 6 persen pengiriman harian secara nasional dari total PO, kini meningkat menjadi 11 persen.
"Jadi, misalnya kita pesan 1.000 dus tadinya yang datang hanya 60 dus, sekarang meningkat menjadi 110 dus. Ini data secara nasional," kata dia.
Pihaknya berharap volume pengiriman semakin meningkat sehingga masalah kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat dapat segera teratasi.
Sebelumnya, terdapat temuan dugaan penimbunan minyak goreng sebesar 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Satgas Pangan.
Berdasarkan informasi, stok tersebut tersebar di tiga gudang yakni milik PT Indormarco Prismatama (Indomaret), PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart), serta PT Salim Ivomas Pratama, Tbk. yang merupakan anak usaha PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.