EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mencatat jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan sebesar Rp 157,97 triliun pada Januari 2022. Adapun angka ini meningkat 19,5 persen dibandingkan Januari 2021 sebesar Rp 133 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah dana ini berada posisi tertinggi selama tiga tahun berturut-turut. Rinciannya, saldo pemda di bank pada Januari 2019 sebesar Rp 153,47 triliun, Januari 2020 sebesar Rp 151 triliun, Januari 2021 sebesar Rp 133 triliun, dan Januari 2022 sebesar Rp 157,97 triliun.
"Saldo Januari 2022 dana pemda bank justru naik. Dibandingkan 2021 sebesar Rp 133,5 triliun, ini (Januari 2022) kenaikan signifikan," ujarnya berdasarkan data APBN KiTA Februari 2022, Rabu (23/2/2022).
Sri Mulyani merinci beberapa daerah memiliki kebutuhan belanja operasional tiga bulan ke depan melebihi saldo di bank daerah tersebut. Adapun selisih tertinggi berada di wilayah Jawa Timur senilai Rp 12,59 triliun.
Terdapat dua wilayah yang masih memiliki saldo dana di bank, yaitu wilayah Aceh dengan selisih Rp 297,03 miliar dan Kalimantan Timur dengan selisih Rp 188,48 miliar.
Sebaliknya, saldo di sejumlah daerah jauh melebihi kebutuhan dana operasional, sehingga daerah mempunyai dana yang terlalu besar. “Seharusnya bisa dipakai pemulihan ekonomi di daerah,” ucapnya.
Menurut Sri Mulyani, pemda menyimpan dana di perbankan untuk berjaga-jaga memenuhi belanja operasional daerah. Hanya ada beberapa daerah yang jumlah simpanannya lebih tinggi ketimbang belanja operasional mereka.
"Ini berarti punya dana yang terlalu besar yang harusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah," ucapnya.
Dari sisi realisasi belanja daerah sebesar Rp 18,66 triliun pada Januari 2022. Adapun jumlah tersebut turun 4,8 persen dibandingkan posisi Januari 2021 sebesar Rp 19,6 triliun.
"Belanja pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial lebih rendah daripada 2021. Ini tentu perlu dilihat karena belanja daerah juga punya peran penting," ucapnya.
Ke depan Sri Mulyani berharap adanya optimalisasi pengelolaan kas di daerah, dengan akselerasi proses pengadaan barang dan realisasi pembayarannya.