EKBIS.CO, DENPASAR -- Sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya di Bali yang menggunakan mesin ATM akan dinonaktifkan secara bertahap mulai 2 Maret 2022 pukul 12.00 Wita. Kebijakan ini diterapkan demi menghormati peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944.
"Layanan anjungan tunai mandiri (ATM) akan kembali beroperasi normal mulai 4 Maret 2022 pada pukul 06.00 Wita," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (28/2/2022).
Trisno menjelaskan, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital, seperti mobile banking, tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet. Selain itu, untuk memperingati kesucian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan perbankan se-Provinsi Bali juga melakukan penyesuaian waktu layanan operasional.
KPwBI Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional dari 2-4 Maret 2022. Layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan serta kegiatan pertukaran warkat debet (cek/bilyet giro) ditiadakan.