Senin 07 Mar 2022 15:48 WIB

Per Akhir Februari 2022, Bank Nagari Salurkan KUR Rp 334,26 Miliar

KUR tersebut disalurkan kepada 1.788 debitur.

Red: Nidia Zuraya
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang. Bank Nagari telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak Rp 334,26 miliar hingga akhir Februari 2022 kepada 1.788 debitur.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang. Bank Nagari telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak Rp 334,26 miliar hingga akhir Februari 2022 kepada 1.788 debitur.

EKBIS.CO,  PADANG -- Bank Nagari telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak Rp 334,26 miliar hingga akhir Februari 2022 kepada 1.788 debitur."Realisasi KUR di Januari sebesar Rp 126,26 miliar kepada 708 debitur dan realisasi pada Februari sebesar Rp 208 miliar kepada 1.080 debitur," kata Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di Padang, Senin (7/3/2022).

Gusti menyebutkan Pagu KUR Bank Nagari pada 2022 sebesar Rp1,35 triliun, terdiri dari KUR Konvensional Rp 1,1 triliun dan KUR Syariah Rp 250 miliar. Realisasi KUR Konvensional pada Januari sebesar Rp 111,37 miliar kepada 591 debitur dan realisasi pada Februari sebesar Rp 183,54 miliar kepada 914 debitur.

Baca Juga

"Total penyaluran sampai dengan Februari 2022 adalah sebesar Rp294,91 miliar kepada 1.505 debitur," ucapnya.

Sementara realisasi KUR Syariah di Januari sebesar Rp 14,89 miliar kepada 117 debitur dan realisasi pada Februari sebesar Rp 24,46 miliar kepada 166 debitur.Total penyaluran untuk KUR Syariah sampai dengan Februari 2022 sebesar Rp 39,35 miliar kepada 283 debitur.

Suku bunga yang ditetapkan masih sama pada tahun sebelumnya yaitu 6 persen, dan bagi nasabah yang terdapat tunggakan maka akan diberi sanksi berupa surat tunggakan kepada debitur yang menunggak.Untuk sektor usaha, yang paling banyak mendapat KUR Bank Nagari adalah sektor perdagangan yakni sebesar 49.53 persen.

Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online melalui website PT. Bank Nagari dengan link www.banknagari.co.id dengan menu N-Form.Selain itu, pengajuan juga bisa secara offline dengan mendatangi Kantor Cabang Konvensional maupun Syariah terdekat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement