"Jangan lupa wisatawan nusantara sebagai potensi kita yang selama 2 tahun belakangan telah menopang sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan 34 juta lapangan kerja. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya memprioritaskan kesehatan tapi juga mulai buka peluang baru agar ekonomi masyarakat yang 2 tahun terkontraksi berat mulai bergeliat. Dan ini juga akan genjot pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk menyambut Ramadhan dan lebaran," kata Sandiaga.
Kendati demikian Sandiaga memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat utama.
"Evaluasi akan dilakukan perminggu, jika angka penularan COVID-19 dalam situasi terkendali, tentu tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat pemberlakuan bebas karantina untuk seluruh daerah di nusantara," ujar Sandiaga.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menambahkan, dalam waktu dekat Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pemantauan pemberlakuan Visa On Arrival di Bali agar dapat berjalan dengan lancar berdasarkan surat edaran yang akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat.
"Kita akan lihat flow-nya. Kita harus pastikan tidak terjadi crowd saat proses Visa on Arrival dan saat pembayaran," kata Nia.