EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan kehalalan asuransi syariah. Wapres menjelaskan, dewan syariah Majlis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang kebolehan menggunakan asuransi syariah. Karena asuransi syariah sudah menggunakan pendekatan takaful yaitu saling menanggung tidak merupakan semacam gambling.
"Karena itu bagi masyarakat Islam khususnya, masalah asuransi syariah sebetulnya sudah tidak ada masalah dari segi kehalalannya seperti yang telah ditetapkan oleh dewan syariah Majelis Ulama Indonesia," kata Wapres saat membuka Rapat Kerja Tahunan AASI 2022 secara virtual, Rabu (9/3).
Wapres mengatakan demikian, karena saat ini masih banyak yang menganggap asuransi itu tidak sesuai dengan syariah. Padahal dewan syariah Majlis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwanya tentang kebolehan menggunakan asuransi syariah.
Selain itu, pada hakikatnya, asuransi jiwa syariah secara khusus juga memiliki nilai tambah dan keunggulan. Karena dapat mendorong prinsip tolong-menolong (ta’awun) yang sudah lekat dalam budaya masyarakat Indonesia, sekaligus merupakan aspek penting dari maqashid syariah.
Karena itu, Wapres mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan asuransi syariah. Sebab, asuransi saat ini mendorong pertumbuhan sektor ekonomi syariah.
Meski di tengah pandemi, asuransi syariah juga mampu tetap tumbuh, terutama ditopang kinerja asuransi jiwa syariah yang tercatat lebih baik dibandingkan asuransi umum dan reasuransi.
Pada akhir 2021, aset industri asuransi jiwa mencapai Rp589,8 triliun, sedangkan aset asuransi umum dan reasuransi bila digabung masih kurang dari separuhnya, yaitu Rp212,4 triliun.
"Meskipun sementara ini masih didominasi asuransi jiwa syariah, sektor asuransi syariah secara umum tetap berpeluang besar berkembang di pasar dalam negeri," katanya.