EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai gap atau kesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan yang masih tinggi, menjadi salah satu faktor yang mendorong kinerja industri fintech. Bank Dunia mencatat bahwa total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional mencapai Rp 2.650 triliun, namun industri keuangan tradisional baru menopang sekitar Rp 1.100 triliun, sehingga ada gap kredit yang perlu dilayani yaitu sekitar Rp 1.500 triliun.
"Gap kredit ini bisa dikatakan sebagai segmen yang unbankable dan mengatasi gap kredit itu merupakan visi misinya fintech lending," kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech lending mencatatkan akumulasi penyaluran kredit mencapai Rp 295,85 triliun hingga akhir 2021. Jumlah tersebut meningkat 89,77 persen secara year on year (yoy) dibandingkan penyaluran pada 2020 lalu yang sebesar Rp 155,9 triliun.
Dari sisi pengguna, OJK mencatat total peminjam sampai dengan akhir tahun lalu telah mencapai 73,2 juta entitas, sedangkan total pemberi pinjaman mencapai 809.494 entitas. Kuseryansyah menyampaikan, fintech lending menghadapi tantangan yang luar biasa dalam dua tahun terakhir ini.
Meski diterpa pandemi, fintech lending tetap melanjutkan pertumbuhan yang positif pada 2021 lalu."Kinerja dari fintech di 2021, ini tahun kedua pandemi, menunjukkan catatan yang sangat baik," ujar Kus, panggilan akrabnya.
Selain gap kredit, ada faktor lain yang mendorong kinerja industri fintech lending tetap apik, yaitu fintech lending yang masuk ke dalam sektor yang penilaian kreditnya (credit scoring) cepat berubah dan terdeteksi dari waktu ke waktu, serta pandemi yang telah mengubah perilaku masyarakat karena harus menjaga jarak satu sama lain (social distancing)."Jadinya, pinjaman online ini menjadi alternatif yang semakin banyak digunakan," kata Kus.
Salah satu penyelenggara fintech lending yang menunjukkan kinerja ciamik dan telah memperoleh izin OJK adalah PT Fintek Digital Indonesia (Kredito). Kus menjelaskan, sebagian besar fintech lending pada tahun lalu memperoleh izin dari OJK.
Status izin tersebut memberikan nilai tambah bagi penyelenggara fintech lending untuk melakukan ekspansi bisnis."Kredibilitasnya meningkat. Mereka dapat kepercayaan dari lender dan itu semakin tinggi sehingga memungkinkan untuk leverage usahanya dengan pertumbuhan yang lebih besar," ujar Kus.
Direktur Kredito Daniel Soelistyo mengatakan, sepanjang 2021 lalu, perusahaan berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp1,46 triliun, atau meningkat 677 persen atau hampir delapan kali lipat dibandingkan dengan penyaluran 2020 yang masih Rp188 miliar dengan TKB90 yang terjaga di level 96 persen.
TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara fintech-peer-to-peer (P2P) lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo.
"Kredito telah menunjukkan kinerja yang luar biasa di sepanjang tahun 2021 dalam memberikan kemudahaan pembiayaan dan pelayanan kepada para pengguna setia serta masyarakat. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Kredito di tengah perekonomian nasional yang belum pulih dari pandemi," ujar Daniel.