EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memastikan gejolak harga cabai yang terjadi saat ini akan kembali normal mulai April. Hal ini seiring masuknya musim panen di sejumlah sentra cabai wilayah Jawa.
Direktur Bahan Pokok dan Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, menjelaskan, hasil dari pantauan Kemendag selama seminggu terakhir di 20 pasar induk, mengindikasikan bahwa rata-rata pasokan harian cabai sebesar 365,62 ton per hari.
Volume tersebut, kata dia, 5,28 persen dibawah pasokan normal sehingga hal ini berkorelasi terhadap kenaikan harga cabai. Kenaikan harga cabai saat ini utamanya disebabkan terganggunya pasokan karena tanaman cabai memasuki masa akhir panen serta faktor curah hujan yang tinggi di sentra-sentra produksi yang mengakibatkan tertundanya masa pemetikan oleh petani.
"Namun diperkirakan mulai April pasokan akan mulai bertambah karena beberapa sentra produksi di Jawa Timur seperti Kediri, Blitar, Banyuwangi, Jember, dan Malang memasuki masa panen, sehingga diharapkan pasokan ke pasar akan kembali normal dan harga akan kembali pada tingkat yang wajar," kata Isy Karim kepada Republika.co.id kemarin.
Adapun Kemendag telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya stabilisasi harga cabai. Ia mengatakan, Kemendag telah bekerjasama dengan Perhutani untuk menyediakan lahan sekita 200 hektare (ha) sebagai penyangga komoditas cabeai di wilayah Jabodetabek.
Kemendag bersama Kementerian Pertanian sudah mengidentifikasi potensi produksi dan sebaran distribusi sentra cabai. Pemerintah pun mendorong implementasi penerapan teknologi pasca panen dan metode penyimpanan cabai dalam rangka memperpanjang masa simpan (teknologi CAS-Controlled Atmosphere Storage dan Ozonisasi serta metode flash freeze).
"Kita juga mendorong penyerapan cabai oleh industri pengolah langsung ke petani melalui skema kontrak," ujar dia.
Selain itu, Isy Karim mengatakan, sosialisais dan edukasi masyarakat agar meningkatkan konsumsi caba olahan akan terus dilakukan. Itu untuk memperpanjang daya simpan harga dan dapat lebih mengendalikan fluktuasi harga cabai segar.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, harga cabai rawit merah per Kamis (10/3/2022) tembus Rp 72.550 per kg. Cabai rawit merah merupakan jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Meskipun belum memiliki harga acuan pemerintah, rata-rata harga normal cabai di tingkat konsumen sekitar Rp 35 ribu per kg.
Adapun, harga pada jenis cabai rawit hijau dan cabai merah besar terdapat kenaikan namun tidak signifikan.
Baca juga : Pedagang Jual Minyak Goreng Sistem Bundling, Terancam Dipenjara!