Jumat 11 Mar 2022 13:03 WIB

Putin Resmi Larang Ekspor 200 Lebih Produk Rusia

Rusia selama ini menjadi pemasok energi utama bagi negara-negara Uni Eropa.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Rusia Vladimir Putin resmi melarang ekspor lebih dari 200 produk Rusia.
Foto: AP/Sergei Guneyev/Pool Sputnik Kremlin
Presiden Rusia Vladimir Putin resmi melarang ekspor lebih dari 200 produk Rusia.

EKBIS.CO,  MOSKOW -- Rusia mengumumkan larangan ekspor untuk lebih dari 200 produk buatan dalam negeri. Hal tersebut setelah ekonominya terkena sanksi atas invasi ke Ukraina. 

Negara itu berhenti membatasi penjualan energi dan bahan baku. Perlu diketahui, keduanya merupakan kontribusi terbesar Rusia bagi perdagangan global. 

Baca Juga

Pembatasan tersebut mencakup barang-barang yang sebelumnya diimpor ke Rusia. Mulai dari peralatan medis dan mesin pertanian hingga gerbong kereta api dan turbin, kata pemerintah di situs webnya.

Dikatakan, langkah itu diperlukan demi menjaga stabilitas di pasar Rusia. Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya sebagian besar telah mengisolasi negara itu dari ekonomi global, memblokir akses ke cadangan devisanya dan mencegah banyak bank Rusia berurusan dengan mata uang cadangan utama dunia. 

Dilansir Bloomberg pada Jumat (11/3/2022), AS dan Inggris juga telah mengumumkan larangan impor minyak Rusia. Bahan baku merupakan kontribusi utama Rusia untuk perdagangan global.

Rusia tetap menjadi pemasok energi utama bagi negara-negara Uni Eropa, meskipun blok tersebut mengambil langkah-langkah dalam mengurangi kebergantungannya. Rusia mengancam awal pekan ini memotong pasokan gas alam melalui pipa Nord Stream 1 ke Eropa.

Produk Rusia lainnya yang memainkan peran penting dalam perdagangan dunia, termasuk gandum, logam mulia dan industri, serta kayu. Pemerintah mengatakan pada Kamis, mereka telah "menangguhkan ekspor beberapa jenis kayu dan produk kayu ke negara-negara yang melakukan tindakan permusuhan terhadap Rusia."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement