EKBIS.CO, BANDUNG--Harga minyak sawit mentah aatau Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan di awal triwulan tahun 2022 ini. Kenaikan harga CPO ini dipengaruhi oleh kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mengalami peningkatan 30 persen. Jadi, eksportir bisa mengekspor CPO setelah kuota domestic sebanyak 30 persen telah dilaksanakan.
Seperti yang kita ketahui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya yaitu Komoditi Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis).
Kepala Sub Bagian Logistik dan Pemasaran, Bambang Saeful Hayat, komoditi kelapa sawit PTPN, tersebar di beberapa kabupaten. Di antaranya Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat dan Subang."Total luas areal kelapa sawit kami sekitar 19.288,97 Ha. Saat ini Kelapa Sawit menjadi andalan dalam memperoleh cash in dalam memenuhi aktivitas operasional perusahaan," katanya.
Menurut Bambang, kekeringan di wilayah Amerika Utara mengakibatkan produksi rapeseed mengalami penurunan hingga permintaan CPO mengalami kenaikan juga di factor lain. Yakni, naiknya harga pupuk sehingga mengakibatkan petani mengalami kendala dalam memperoleh pupuk dan mempengaruhi turunnya produksi TBS.
Oleh karena itu, menurut Kepala Sub Bagian Kelapa Sawit, Jimmy Permana, PTPN VIII fokus memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan melakukan beberapa upaya.
PTPN VIII, kata dia, terus meningkatan produksi dari tahun 2020 ke 2021. Yakni, sedang menjalankan beberapa program. Di antaranya perbaikan infrastruktur kebun, restrukturisasi hanca panen, minimalisir TBs restan.“Dengan adanya program ini diharapkan agar produksi dapat mengalami peningkatan dan dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri” katanya.
Perang antara Ukraina dan Rusia juga berdampak pada kenaikan harga CPO. Karena, negara tersebut sebagai negara pemasok minyak biji bunga matahari menjadi terkendala. Sehingga berpengaruh pada naiknya permintaan CPO dari India.
Selain itu, kebijakan biodiesel 30 persen atau B30 juga mendapatkan insentif dari dana BPDPKS yang berakibat peningkatan permintaan CPO dari dalam negeri.