Selasa 15 Mar 2022 23:59 WIB

Luhut: Platform E-Katalog Belanja UMKM Diluncurkan 24 Maret

Pemerintah siapkan Rp 400 triliun untuk belanja barang di seluruh UMKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan meluncurkan platform E-Katalog pada 24 Maret 2022 untuk meningkatkan pembelanjaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bagi pemerintah pusat dan daerah. Platform E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Tanggal 24 (Maret) nanti kita akan launching E-Katalog, di mana E-Katalog itu kita akan mewajibkan seluruh daerah untuk belanja melalui E-Katalog dan itu akan berdampak pada pemerataan UMKM, berdampak kepada rakyat," kata dia dalam Kick-off Meeting untuk pertemuan Menteri G20 bidang Ekonomi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Selasa.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, pemerintah menargetkan bisa mengalokasikan Rp 400 triliun belanja pemerintah kepada UMKM dan industri-industri kecil di dalam negeri melalui platform tersebut."Dengan mengalokasikan Rp400 triliun itu kita akan memanfaatkan untuk membelanjakan kepada industri-industri kecil di daerah, di kampung, supaya mereka bisa masuk di katalog daerah, sehingga nanti pengadaan itu pun akan membuat efisiensi dan akan mencegah korupsi, karena dengan demikian tidak perlu lagi tender," lanjut Luhut.

Nantinya, sambung Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) itu, E-Katalog tidak hanya memperjualbelikan makanan atau minuman saja, tetapi juga barang lainnya seperti sepeda motor dan mobil buatan dalam negeri."Jadi semua yang bisa dibuat dalam negeri kita paksa buatan dalam negeri, tentunya dengan secara bertahap berapa tahun ke depan itu akan jalan. Jadi ini juga show case dalam G20. Jadi digitalisasi ini akan membuat Indonesia jauh lebih bagus daripada yang diduga orang," jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa E-Katalog itu sudah disiapkan selama tujuh bulan terakhir. Karena manfaatnya yang besar, ia pun mengusulkan agar E-Katalog diwajibkan bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah.Melalui program belanja pemerintah sebesar Rp 400 triliun di dalam negeri, diproyeksikan akan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 1,71 persen karena dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja.

"Jadi kami usul kepada Presiden kenapa E-Katalog ini tidak kita wajibkan kepada government procurement (pengadaan barang dan jasa)? Karena setelah kajian dan segala macam studi, jadi Presiden memerintahkan kita setuju dan lakukan ini," ujarnya.

Luhut pun menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung program tersebut. Ia juga memastikan akan ada pengawasan dan audit berkala atas pelaksanaan program tersebut.

"Bagaimana monitornya? Kita akan monitor semua, diaudit secara berkala oleh BPKP, kemudian nanti kalau tidak melaksanakan akan mendapatkan sanksi dengan sanksi yang sudah diatur dengan jelas. Nah kalau ini terjadi, ini akan membuat pemerataan ekonomi tanpa kita sadari," tambahnya.

Luhut pun berharap E-Katalog bisa dimanfaatkan anak-anak muda Indonesia untuk bisa berkreasi menciptakan sesuatu yang bisa dimasukkan ke platform tersebut."Jadi balik lagi bahwa kekuatan digital tadi akan mengurangi korupsi karena tidak ada lagi negosiasi, karena semua harga sudah fixed," jelasnya.

Peluncuran E-Katalog, lanjut Luhut, akan dilaksanakan di Bali dengan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan dukungan Kominfo terhadap E-Katalog antara lain aplikasi E-Katalog itu sendiri, bandwidth yang memadai untuk pelaksanaan aplikasi, serta pusat data nasional di Kominfo yang berkaitan dengan tata kelola E-Katalog.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement