Kamis 17 Mar 2022 15:41 WIB

Resmi, Erick Thohir Bubarkan Tiga BUMN!

Pembubaran ini merupakan komitmen untuk menciptakan BUMN profesional dan sehat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi membubarkan tiga BUMN. Ketiganya yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi membubarkan tiga BUMN. Ketiganya yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi membubarkan tiga BUMN. Ketiganya, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick mengatakan, pembubaran BUMN merupakan bagian dari komitmen Kementerian BUMN dalam menciptakan BUMN yang profesional, transparan, dan sehat. "Alhamdulillah, kita tinggal tunggu peraturan pemerintah di Juni, supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak memgambil kebijaksanaan, toh jelas-jelas sudah tidak beroperasi," ujar Erick saat konferensi pers tentang pembubaran BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3).

Baca Juga

Erick mengatakan PT Industri Gelas (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2015, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA sudah tidak beroperasi sejak 2008, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018. Erick menyebut pembubaran merupakan bentuk ketegasan terhadap status BUMN yang memang sudah tidak beroperasi.

"Tentu tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh jadi pemimpin yang zalim, yang tidak memastikan keberpihakan untuk penyelesaian secara baik," kata Erick.

Erick juga mengapresiasi PT Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang sudah mengawal sejumlah BUMN sejak lama. Erick mengatakan, Danareksa dan PPA pun telah menyelesaikan isu persoalan kepegawaian terhadap 429 pegawai PT Iglas pada September lalu.

"Tentu tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang diberikan amanah, untuk dua perusahaan lainnya juga akan diselesaikan secara baik-baik," kata Erick.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement