Kamis 17 Mar 2022 17:25 WIB

Aset 3 BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir Bakal Dilelang

PPA akan mengundang investor, BUMN dan BUMD yang tertarik membeli aset tersebut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah akan melelang tiga set BUMN yang resmi dibubarkan.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah akan melelang tiga set BUMN yang resmi dibubarkan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono mengatakan pembubaran PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) telah melalui proses kajian sejak lama. Ari menyebut segala langkah yang dilakukan tim telah memperhitungkan seluruh aspek dan telah sesuai demgan koridor hukum yang berlaku.

"Pembuaran ini upaya untuk optimaliasi aset-aset BUMN, untuk menyelamatkan underlying economic value yang masih memiliki BUMN," ujar Ari saat konferensi pers tentang pembubaran BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Ari mengatakan kebijakan pembubaran dan langkah pembubaran BUMN lain ke depan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang melalui pembahasan intensif dan selalu memperhatikan hak-hak para karyawan.

Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan perusahaan telah melaksanakan amanah dari Erick dengan melakukan pembubaran tiga BUMN melalui RUPS. Yadi menyampaikan RUPS PT Industri Sandang Nusantara pada 2 Februari, RUPS Iglas pada 10 Februari, dan KKA pada 11 Maret 2022. Pascapembubaran, lanjut Yadi, PPA telah membentuk tim likuidasi untuk melakukan pedispaam dan pelaksanaan pembubaran tiga BUMN tersebut.

"Setelah itu, kita, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, sama-sama akan mengusulkan PP, harapannya PP tersebut membuat pembubaran menjadi efektif ditargetkan Juni," ujar Yadi.

Yadi menambahkan, PPA juga akan mengundang investor, BUMN, atau BUMD yang tertarik dengan aset milik BUMN yang telah dibubarkan dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Yadi berharap lelang tersebut dapat memberikan harga terbaik, asetnya akan berputar dan menggerakkan ekonomi kembali.

"Sisanya (yang akan dibubarkan) empat BUMN seperti Istaka dan Merpati  itu sudah ada perjanjian homologasi yang kita harus mengikuti proses pengadilan. Jadi ada jalurnya yang mengatur itu, tapi ujungnya kita tetap akan melalukan pembubaran atas BUMN-BUMN tersebut," kata Yadi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement