Kamis 17 Mar 2022 19:58 WIB

BSI Berikan Layanan Konsultasi Pajak untuk Nasabah Prioritas

Layanan konsultasi pajak ini dapat dilakukan secara luring dan daring.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah saat bertransaksi di kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta (ilustrasi).  BSI memberikan  layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas melayani nasabah saat bertransaksi di kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta (ilustrasi). BSI memberikan layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan  layanan khusus kepada nasabah prioritas berupa Layanan Konsultasi Pajak. Direktur BSI, Anton Sukarna mengatakan layanan tersebut diberikan untuk mengakomodir para nasabah prioritas yang selama ini sudah mempercayakan BSI sebagai mitra bisnis dan perbankan syariah pilihan nasabah.

“Layanan konsultasi pajak ini adalah salah satu bentuk dedikasi BSI untuk membantu para nasabah dalam hal kebutuhan pembuatan dan pelaporan SPT pajak tahunan maupun kebutuhan nasabah yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI kata Anton," Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Layanan konsultasi pajak untuk nasabah prioritas BSI ini dapat dilakukan secara daring maupun luring. Untuk konsultasi secara luring, nasabah prioritas dapat langsung melakukan konsultasi secara tatap muka dengan Konsultan Pajak Profesional di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Jakarta.

Sementara untuk konsultasi daring, nasabah dapat mengunduh aplikasi PajakInd di Playstore dan IOS yang dapat diakses oleh seluruh nasabah di Indonesia. Layanan konsultasi pajak ini semakin melengkapi fasilitas yang telah dinikmati oleh nasabah Prioritas BSI selama ini.

Antara lain konsultasi solusi produk investasi syariah, konsultasi ziswaf dan waris, golf clinic, medical check up dan layanan exclusive lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement