EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berencana untuk menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan menggelar Penawaran Umum Terbatas II dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar saham seri B dengan nominal Rp 100 per saham.
Penambahan modal ini dilakukan untuk mendukung rencana Perseroan dalam berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. Namun, Perseroan memiliki tantangan yaitu keterbatasan ekuitas.
"Ekuitas Perseroan sangat kecil dibandingkan dengan BUMN Karya lain terutama BUMN Karya yang telah listing di Bursa Efek Indonesia. Kemudian pada 2020, kondisi keuangan perseroan diperparah dengan adanya Covid-19," kata manajemen ADHI melalui keterbukaan informasi Bursa dikutip Jumat (18/3/2022).
Dana yang diperoleh dari hasil PUT II ini setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya akan digunakan untuk penyelesaian rencana alokasi penggunaan dana untuk penyertaan proyek Investasi ADHI berupa Jalan Tol, SPAM (Pengelolaan Air), Pengelolaan Limbah, dan Preservasi Jalan.
Rencana PUT II diharapkan akan memengaruhi kemampuan Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan. Sesuai dengan kebijakan Perseroan untuk menjaga Struktur Permodalan yang sehat, jika ADHI menjalankan rencana proyek investasi maka opsi rights issue harus dijalankan untuk menjaga covenant Perseroan.
Aksi korporasi ini diharapkan dapat neningkatkan kapasitas usaha yang dimiliki oleh ADHI serta pengembangan usaha melalui proyek investasi infrastruktur sehingga perseroan dapat bergerak dengan lebih efektif dan efisien dikarenakan adanya tambahan modal tersebut.
Rights issue ini juga mendukung program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19 melalui penyelesaian proyek penugasan infrastruktur. Terakhir, aksi korporasi ini akan mendukung dan mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga dapat menjadi katalisator dalam pertumbuhan perekonomian dan memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang luas.
Sebelumnya, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada 7 April 2022. Bagi yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu dalam PUT II, pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham Perseroan maksimum sebesar 51 persen.