EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT). Adapun waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi akan ditutup pada 31 Maret nanti atau tersisa tujuh hari lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyarankan wajib pajak orang pribadi tak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban pajak mereka.
"Kita masih punya waktu selama seminggu melaporkan SPT orang pribadi, jadi tolong bagi teman-teman tetap giat dan moga-moga menggunakan online dan tidak menunggu di jam 23.59," ujarnya saat webinar Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat hampir delapan juta wajib pribadi yang melaporkan SPT per Selasa (22/3).
"Kami mengumpulkan hampir delapan juta, waktu tinggal sedikit lagi sudah tanggal 23 Maret, batas penyampaian adalah 31 Maret jadi tinggal delapan hari lagi," ucapnya.
Sedangkan program pengungkapan sukarela (PSP) tercatat sudah ada 26 ribu pihak yang mengikuti dengan dana yang dikantongi sebesar Rp 4 triliun.
Ke depan DJP terus mengajak para wajib pajak untuk bisa ikut melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir yang ditetapkan. Salah satu upaya DJP melakukan sosialisasi kepada masyarakat adalah dengan menyelenggarakan Spectaxcular 2022 yang mengundang sejumlah figur.
"Pada kesempatan ini kami meminta kepada bapak/ibu sekalian untuk terus menceritakan. Saya yakin yang ada di forum ini sudah menyampaikan SPT. Ujung berikutnya adalah bagaimana menyampaikan cerita SPT ini kepada masyarakat secara umum," ungkapnya.
Suryo mengakui, DJP menggunakan para pesohor untuk mengkampanyekan mengenai pentingnya kewajiban perpajakan. Dia berharap keterlibatan dari para public figure ini bisa menjadi pemicu agar masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban perpajakan.
"Jadi inilah sebetulnya cara kami untuk mengajak para pesohor untuk membantu negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat secara keseluruhan. Tadi saya sampaikan pajak itu ditakuti bayarnya, tapi dirindukan untuk membiayai pembangunan Indonesia," ucapnya.